SURABAYA, (Kabarjawatimur.com)– Kendaraan berupa sepeda motor milik Syahuda Dwi warga Jalan Kedung Baruk Surabaya digondol maling, diduga terduga pelakunya masih saudara korban (paman) dan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya.
Aksi Pencurian oleh saudara sendiri tersebut terekam kamera CCTV dan viral dimedia sosial. Korban berharap polisi segera membekuk pelaku yang nekat meski ada kamera CCTV.
Motor Honda Vario NoPol L-5111 ACH Tahun 2024 itu diembat sang paman pada, Rabu, 10 Desember 2025, Sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Kedung baruk Gg 3A, Rungkut Surabaya.
Kepada media ini, korban (Dwi) menjelaskan, pada Rabu 10 Desember 2025 pukul 13.00, sang paman masuk kamar korban, lalu mengambil kontak/remot motor Honda Vario L 5111 ACH di dalam tas tanpa ijin.
“Waktu paman menyalakan motor saya sudah menegur dan ingin mengikuti tapi pelaku bilang hanya sebentar, dan sampai saat ini pelaku tidak bisa dihubungi,” jelas Dwi, Rabu (17/12/2025).
Lanjutnya, kendaraan bermotor tersebut ketika itu diparkir depan rumah dan sudah terkunci. Hingga saat ini, paman tersebut tidak mengembalikan dan tidak bisa dihubungi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp.33.000.000, dan melaporkannya ke Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu. Kanit Reskrim Polsek Rungkut Ipda Eko membenarkan kejadian pencurian motor oleh paman korban. Kejadiannya juga sudah dilaporkan ke Mapolsek Rungkut. “Saat ini masih dalam lidik. Diduga pelaku adalah paman korban,” pungkas Ipda Eko.(*)

