Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gandeng Kejari Gresik

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Guna mewujudkan tata kelola perusahaan yang semakin baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik menggandeng Kejari Gresik.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik Johanes Barus bersama Kajari Gresik Yanuar Utomo, di Gresik baru-baru ini.

Johanes menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Kejari Gresik terhadap kinerja Petrokimia Gresik. Pihaknya bersama Kejari Gresik telah menjalin kerja sama sejak tahun 2014, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman 2016, 2019, 2022 dan dilanjutkan melalui penandatanganan kali ini.

“Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Gresik,” ujar Johanes.

Dia menyebut, Petrokimia Gresik terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Kejari Gresik melalui Bidang Datun selama ini berperan penting dalam memberikan dukungan hukum kepada perusahaan, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan dalam penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kolaborasi di bidang hukum sekaligus mendukung upaya preventif perusahaan dalam memitigasi risiko hukum dan potensi sengketa,” tandasnya.

Selain itu, Kejari juga memberikan pembekalan materi kepada para pejabat Grade I bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta kewaspadaan pejabat dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi hukum. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memperkokoh fondasi hukum perusahaan dan mendorong budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.

“Kami berharap sinergi antara Petrokimia Gresik dan Kejari Gresik tidak hanya berhenti pada penandatanganan Nota Kesepahaman ini, tetapi terus berkembang menjadi kerja sama yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi korporasi, para pemangku kepentingan, serta pada akhirnya memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya swasembada pangan nasional,” tutup Johanes.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *