Tak Ada Motor Dua Residivis yang Diamankan Polsek Sukomanunggal Curi HP

SURABAYA,(Kabarjawatinur.com)- Reskrim Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya bekuk dua residivis maling motor. Namun kali ini bukan kejahatan curanmor yang mereka lakukan melainkan pencurian handphone(HP).

Tersangkabya, Agus (22) asal Rusun Indrapura Surabaya dan nizar dermawan (29) asal Jalan Bonowati 3 Simolawang, Simokerto Surabaya.

Kedua tersangka yang merupakan Residivis kasus Curanmor dan baru satu bulan bebas dari penjara tersebut pada, Kamis 25 September 2025 sekira pukul 03.30 WIB mencuri di Raya Sukomanunggal No. 7A, Surabaya.

Bahkan, dalam melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan, mereka membekali diri dengan membawa senjata tajam.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik diwakili Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha menjelaskan, kejadian pada Kamis, 25 September 2025 tepatnya pukul 03.30 WIB, ketika itu korban (Yoga) yang bekerja sebagai admin di kantor Point Cargo sedang berada didalam kantor untuk istirahat.

“Korban ketika itu mendengar ada suara mencurigakan dan ternyata didapati pintu kantornya telah di bobol oleh orang tidak dikenal,” jelas Ipda Eko, Sabtu (27/9/2025).

Kedua pelaku tersebut diketahui mencongkel pintu. Korban kemudian terbangun ketika Hpnya diambil oleh pelaku, lalu korban berteriak sehingga pelaku terkejut dan lari.

Pada saat hendak kabur, tersangka terjatuh dan berhasil diamankan korban dan Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim yang melaksanakan kegiatan kring serse di seputaran lokasi.

Sementara itu, diketahui modus yang dilakukan kedua pelaku yakni putar-putar mencari target. Dan saat itu, setibanya di Jalan Sukomanunggal, mereka para pelaku mengetahui ada target dalam kantor cargo.

“Setelah dipastikan situasi sekitar terlihat aman, selanjutnya salah satu pelaku turun untuk melakukan aksi pencurian dengan mencongkel kunci pintu kantor,” pungkas Kanit Reskrim.

Barang bukti yang juga diamankan berupa Doshbook HP Samsung M31, Nota pembelian Helm KYT, Helm merek KYT warna Ice Blue serta Sajam pisau.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *