SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Insiden yang mengejutkan terjadi di Surabaya ketika seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine, mendatangi rumah ibu dari mantan istrinya, Emmy, pada Jumat (19/9) malam pukul 9.
Kunjungan tersebut disertai oleh pengacara, RT, dan Babinsa, yang seharusnya menjadi aparat penjaga keamanan dan ketertiban, malah terlibat dalam upaya intimidasinya paul tersebut.
Emmy, yang saat itu baru pulang ke rumah, merasa terkejut dan terintimidasi ketika Paul dan rombongan tiba-tiba meminta untuk berbicara dengannya. Meskipun merasa tidak nyaman, Emmy mempersilakan mereka masuk demi menghindari kericuhan di depan umum dikarenakan sudah seringnya paul ini membuat ribut di bali.
“Paul menyatakan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk mencari anaknya, Adinda, yang merupakan mantan istri Paul dan ibu dari anak-anak mereka,” jelas Emmy.
Namun, Emmy mengetahui betul bahwa Paul memiliki riwayat perilaku kasar dan meninggalkan trauma yang dalam kepada cucu-cucunya dan telah terbukti melakukan tindakan melawan hukum terhadap Adinda sesuai Putusan Nomor 5704 K/Pdt/2024 . Selama tiga tahun terakhir, Emmy dan Adinda telah berusaha melindungi anak-anak dari pengaruh negatif Paul.
Ketika Paul dan rombongan meminta informasi tentang keberadaan Adinda, Emmy dengan tegas menunjukkan Kartu Keluarga (KK) yang sudah tidak mencantumkan nama Adinda sebagai bukti bahwa Adinda tidak lagi tinggal di rumah tersebut.
Emmy juga menegaskan bahwa dia tidak mengetahui keberadaan Adinda saat ini dan berharap Paul segera meninggalkan rumahnya.
Emmy merasa sangat disayangkan dan kecewa bahwa perangkat komunitas seperti RT dan Babinsa dapat menanggapi upaya seorang bule yang mana WNA, menggunakan kedok dan berusaha mengiintimidasinya.
Sebagai ibu dan nenek yang sangat melindungi keluarganya, Emmy menegaskan bahwa Paul tidak pantas mengetahui keberadaan Adinda dan cucu-cucunya, bahkan jika dia tahu di mana mereka berada.
Paul juga sering posting di sosial media bahwa anaknya hilang yang mana tidak benar adanya. Anak tersebut dilindungi dan dalam keadaan sangat sehat dan berkembang sangat baik.
Setelah pernyataan tersebut dan bukti KK, RT dari Rungkut menyatakan bahwa masalah dianggap sudah selesai dan WNA tersebut tidak dapat datang lagi ke wilayah tersebut.
Setelah kejadian tersebut Emmy merasa sangat trauma dimana dia sebagai wanita , 64 tahun dan sendiri, dihadang didepan pagar oleh beberapa laki-laki pada malam hari.
Paul juga mengambil fotonya dan video rumahnya tanpa seijinnya. Setelah kejadian tersebut Emmy langsung menelfon anak-anaknya yang pertama dan kedua diluar negri dan adinda.
Kejadian ini sudah ke 3 kalinya Paul datang kerumah, sebelumnya dia datang sendiri bersama pengacaranya berusaha mengintimidasi keluarganya. Dikatakan bahwa insiden ini akan dilaporkan ke Jakarta dan Australian Embassy.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana aparat desa dan keamanan bisa terlibat dalam kasus yang seharusnya menjadi urusan pribadi keluarga. Emmy berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan keluarganya bisa hidup dengan tenang tanpa ancaman dari Paul.(*)

