SURABAYA (Kabarjawatimur) – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terblokir sejak Agustus 2026 dikeluhkan Darminto (45), warga RT 6 RW 3 Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Pasalnya, bantuan tersebut selama ini turut menopang kebutuhan anak ketiganya yang mengalami hidrosefalus dan membutuhkan asupan susu secara rutin.
Keluhan itu disampaikan Darminto saat mengikuti reses Anggota Komisi D DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati, di Balai RW 3 Baratajaya, Selasa (6/10/2026) malam.
Darminto mengatakan, bantuan PKH yang biasanya diterima melalui rekening BNI berhenti sementara setelah dirinya mendapat informasi dari koordinator PKH bahwa datanya masih dalam proses verifikasi.
Menurut Darminto, dirinya disebut terindikasi terkait aktivitas judi online (judol) dan diminta mengajukan sanggahan.
“PKH saya mulai pending itu bulan Agustus. Koordinator PKH datang ke rumah dan menyampaikan kalau saya terindikasi judol. Saya diminta membuat sanggahan,” kata Darminto.
Ia mengaku telah membuat surat pernyataan bermeterai dan menutup akun GoPay miliknya pada 30 Agustus 2026.
Darminto membantah pernah melakukan judi online. Ia mengaku pernah melakukan transaksi top up untuk orang lain dengan imbalan sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000. Aktivitas tersebut diduga menjadi salah satu hal yang muncul dalam proses verifikasi.
“Saya tidak judol. Kalau dicek saya berani cek. Saya tidak pernah judol,” tegasnya.
Darminto mengatakan, setelah mengajukan sanggahan, dirinya mendapat informasi bahwa persoalan di tingkat daerah sudah tidak lagi bermasalah. Namun, proses verifikasi di tingkat pusat disebut masih berlangsung.
“Saya sudah tanya ke Dinsos Surabaya. Informasi yang saya terima, proses verifikasinya masih di tingkat pusat dan membutuhkan pengecekan lebih lanjut,” ujarnya.
Bagi Darminto, terhentinya PKH cukup berdampak terhadap kondisi keluarganya. Ia bekerja sebagai pengemudi ojek online, sementara istrinya menjalankan usaha kecil dari rumah.
Terlebih, anak ketiganya membutuhkan perhatian khusus karena mengalami hidrosefalus.
“Yang paling dibutuhkan itu susu. Anak saya kalau makan yang lain sering muntah, jadi lebih banyak minum susu. Susunya beli dua hari sekali,” katanya.
Ia berharap proses verifikasi segera dituntaskan agar bantuan tersebut dapat kembali diterima.
Menanggapi keluhan itu, Ajeng Wira Wati mengatakan persoalan Darminto telah mendapat pendampingan dari pihak kelurahan dan kecamatan.
Ajeng menegaskan, kondisi tersebut bukan pencabutan PKH secara permanen, melainkan pemblokiran sementara karena proses verifikasi.
“Ini sudah ditanyakan dan juga sudah didampingi oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Hanya saja, untuk penyelesaian klarifikasi memang membutuhkan waktu,” kata Ajeng.
“Yang jelas ini tidak dicabut, tetapi diblokir sementara. Harapannya, pemerintah kota tidak tinggal diam dan tetap bisa membantu untuk kebutuhan warga tersebut,” lanjutnya.
Ajeng mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya segera memberikan perhatian terhadap kondisi keluarga Darminto, sembari menunggu proses verifikasi dan perbaikan data PKH dari pemerintah pusat.
“Kita harapkan setelah ini datanya dikirim ke Dinsos dan diberikan perhatian langsung sambil menunggu perbaikan data PKH untuk verifikasi,” ujarnya.
Selain persoalan bantuan sosial, Ajeng juga menyoroti kondisi kesehatan anak Darminto. Ia mendorong agar kondisi anak tersebut kembali diperiksa dan dikoordinasikan dengan perangkat kesehatan terkait, termasuk kemungkinan dukungan pemenuhan kebutuhan nutrisi dan susu.
Ajeng juga berencana mendatangi kediaman Darminto untuk melihat langsung kondisi keluarganya dan memastikan persoalan tersebut mendapat perhatian dari perangkat pemerintah terkait.
Sementara itu, dalam reses tersebut warga juga menyampaikan aspirasi mengenai kesempatan kerja. Salah satunya terkait batas usia dalam sejumlah lowongan pekerjaan yang dinilai menyulitkan masyarakat berusia 30-an tahun untuk mendapatkan pekerjaan.
Ajeng meminta persoalan tersebut menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya. Menurutnya, perlu tersedia ruang pengaduan bagi warga yang mengalami kendala dalam proses mencari pekerjaan.
“Kita ingin Disnaker juga melihat persoalan ini. Kalau memang ada warga yang merasa kesulitan karena persyaratan usia, harus ada tempat untuk menyampaikan pengaduan dan mendapatkan penjelasan,” katanya.
Di bidang pendidikan, warga juga mengusulkan pembangunan SMP negeri di wilayah Baratajaya atau Kecamatan Gubeng. Salah satu lokasi yang menjadi pembahasan adalah area di belakang SDN Baratajaya.
Ajeng mengatakan usulan pembangunan SMP negeri di wilayah Gubeng telah beberapa kali disampaikannya. Namun, ia menilai pemerintah kota tetap perlu melakukan kajian kelayakan sebelum menentukan lokasi maupun pelaksanaannya.
“Usulan itu setiap tahun kita sampaikan. Tetapi tetap harus ada feasibility study dan kajian dari pemerintah kota untuk menentukan apakah lokasi dan kebutuhannya memang memungkinkan,” ujarnya.
Ajeng menegaskan seluruh aspirasi warga dalam reses akan dikawal melalui DPRD Surabaya dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah sesuai kewenangannya.

