Desak Dispendik Ambil Alih Pengadaan Seragam, Ajeng: Jangan Bebani Wali Murid

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati mendorong Pemerintah Kota Surabaya mengambil alih pengadaan seragam sekolah apabila kebutuhan tersebut dinilai mulai membebani wali murid.

Menurut Ajeng, pengadaan seragam batik untuk siswa SD dan SMP negeri sebaiknya dilakukan secara terpusat melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya. Skema tersebut dinilai dapat menekan beban orang tua sekaligus mencegah terjadinya perbedaan harga antar sekolah.

“Memfasilitasi batik untuk se-SMP dan se-SD adalah solusi terbaik,” ujar Ajeng.

Ia mengatakan, seragam batik dan olahraga menjadi salah satu kebutuhan sekolah yang cukup banyak dikeluhkan wali murid. Tidak sedikit orang tua yang terkendala biaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Banyak wali murid yang terkendala seragam batik dan olahraga,” katanya.

Ajeng menegaskan, jika seragam sudah menjadi beban bagi wali murid, pengadaannya perlu ditangani pemerintah melalui Dispendik, bukan dilakukan secara terpisah oleh masing-masing satuan pendidikan.

“Kalau seragam menjadi beban wali murid, pengadaannya bisa diambil oleh Dinas Pendidikan, bukan dilakukan secara terpisah oleh satuan pendidikan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, Pemkot Surabaya selama ini telah memberikan intervensi anggaran pendidikan melalui APBD. Sejumlah kebutuhan pendidikan telah mendapatkan dukungan anggaran, termasuk seragam gamis dan pramis serta buku sekolah bagi siswa SD dan SMP negeri.

Karena itu, Ajeng menilai kebutuhan seragam batik maupun olahraga juga perlu dievaluasi untuk dicarikan skema pengadaan yang lebih terkoordinasi dan tidak membebani orang tua.

Sebelumnya, persoalan seragam sekolah mencuat setelah adanya keluhan wali murid melalui kanal pengaduan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Keluhan tersebut kemudian menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui inspeksi mendadak (sidak) di SMPN 36 Surabaya.

Bagi Komisi D DPRD Surabaya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui teguran. Evaluasi harga, mekanisme pengadaan hingga kemungkinan pengadaan secara terpusat perlu dibahas bersama agar persoalan seragam tidak kembali menjadi keluhan wali murid.

Ajeng juga meminta Dispendik Surabaya mengevaluasi harga seragam yang selama ini dibayarkan wali murid. Evaluasi diperlukan untuk memastikan harga yang ditetapkan sesuai dengan biaya produksi sekaligus mencegah adanya perbedaan harga antar sekolah.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan harga yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan biaya produksi,” katanya.

Menurut Ajeng, pengadaan secara terpusat juga memberikan kepastian kepada wali murid karena kebutuhan seragam yang sama tidak semestinya memiliki harga berbeda hanya karena dibeli melalui sekolah yang berbeda.

“Yang penting anak nyaman berseragam untuk belajar dan wali murid tidak kesulitan dengan perbedaan harga seragam tiap-tiap sekolah,” katanya.

Ia berharap kebijakan serupa juga dapat diterapkan pada seragam olahraga. Dengan demikian, kebutuhan seragam siswa dapat terpenuhi dengan harga yang lebih terkendali dan beban wali murid dapat ditekan.

“Harapannya juga diberlakukan di seragam olahraga,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *