Polrestabes Surabaya Bekuk Dukun, Ngaku Lihat Gaib Cabuli 3 Anak Laki Laki

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Pria berinisial P.E.W (43) asal Sawo, Ponorogo yang tinggal di Perumahan Rungkut Harapan Surabaya diamankan Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang mengaku dukun dan dapat mengetahui dunia gaib itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki.

Semua korban sebelumnya tidak dikenalnya. Awalnya tersangka menyapa korban dan mengatakan kepada korban bahwa kalau ada yang membuntuti dan nanti ada salah 1 yang gak bisa pulang

Setelah itu tersangka menawarkan doa kepada para korban agar selamat, setelah itu tersangka menyuruh korban untuk membuka baju. Ketika itulah pelaku menghisap, mencium kedua putting korban.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi menjelaskan, terdapat tiga korban yang melaporkan, laki-laki, 11 tahun dan dua lainnya laki-laki usia 10 tahun, mereka tinggal di Rungkut Surabaya.

Bukan hanya menciumi, tersangka juga menyuruh korban untuk memejamkan mata kemudian tersangka memfoto korban menggunakan HP milik korban sendiri.

“Pasal yang dipersangkakan:*
Pasal 6 Huruf c Jo. Pasal 15 ayat (1) Huruf g Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau pasal 415 huruf b UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP,” jelas AKP Hadi, Rabu (23/9/2026).

Pencabulan terhadap anak itu sendiri terjadi, pertama pada Desember 2025 di Pasar Soponyono Rungkut, kemudian kedua pada, 28 Agustus 2026 pukul 19.30 Wib juga di Pasar Soponyono Rungkut. Terlahir pada 08 September 2029 pukul 19.30 WIb di Rungkut Harapan.

Tersangka tersebut leluasa melancarkan aksinya, setelah sebelumnya menakut-nakuti korban dengan mengatakan kalau ada yang mengikuti dan nanti ada 1 anak yang tak dapat pulang.

“Pelaku kemudian menawarkan untuk didoakan agar bisa selamat, setelah korban takut selanjutnya tersangka melancarkan aksi bejatnya,” imbuh AKP Hadi.

Aksi itu kemudian terbongkar pada, 8 September 2026 pukul 19.30 Wib. Korban laki-laki usia 11 tahun tersebut menangis dan mengadukan perbuatan tersangka ke orang tua korban hingga Kasus dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *