SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pokja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes) Indonesia menggelar diskusi publik bertema “Menjaga Semangat Kemerdekaan: Sinergi Media dan DPRD Mengawal Masa Depan Surabaya” di lingkungan DPRD Kota Surabaya, Kamis (20/8/2026).
Diskusi yang dipandu moderator Wahyu Chan dari RRI tersebut menjadi ruang bertukar gagasan mengenai pengawasan pembangunan, kemandirian fiskal daerah, hingga peran media dalam mengawal kebijakan pemerintah. Forum ini sekaligus menyoroti pentingnya memastikan semangat kemerdekaan diwujudkan dalam kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sekretaris DPD PSI DPRD Surabaya sekaligus anggota Komisi B, Yuga Pratisabda Widyawasta, mengatakan kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui kegiatan seremonial. DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan nilai-nilai kemerdekaan diwujudkan melalui fungsi legislasi dan pengawasan.
“DPRD mempunyai peran sebagai legislasi dan pengawas di Kota Surabaya, supaya masyarakat menjadi masyarakat yang makmur. Produk kami adalah peraturan-peraturan daerah yang mengatur tata cara kehidupan masyarakat,” ungkap Yuga.
Menurutnya, peraturan daerah yang dihasilkan DPRD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi instrumen untuk menciptakan kehidupan warga yang lebih baik. Karena itu, setiap kebijakan perlu dikawal agar tidak berhenti sebagai regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Yuga juga menegaskan DPRD terbuka terhadap berbagai kritik maupun aspirasi masyarakat. Aduan warga, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial, menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Semua yang datang, semua yang bercerita, semua yang berkeluh kesah merupakan aspirasi. Itu kami hargai,” katanya.
Ia menilai keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat menjadi salah satu bentuk nyata bagaimana lembaga legislatif menjalankan amanah kemerdekaan. Dengan mendengar persoalan warga, DPRD dapat mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Surabaya.
Dalam konteks tersebut, peran media dinilai tidak kalah penting. Media menjadi bagian dari kontrol publik dengan menyampaikan informasi, mengkritisi kebijakan, sekaligus menyuarakan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Sinergi antara media dan DPRD diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pembangunan Kota Surabaya. Media menjalankan fungsi kontrol melalui pemberitaan yang kritis dan berimbang, sedangkan DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Diskusi publik yang digelar Judes Indonesia tersebut pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama bahwa semangat kemerdekaan harus diterjemahkan dalam kerja nyata. Bukan sekadar seremoni, melainkan melalui kebijakan dan pembangunan yang mampu menghadirkan kesejahteraan serta manfaat bagi seluruh warga Surabaya.

