Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Rusunami MBR Segera Direalisasikan

SURABAYA ( Kabarjawatimur) – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai mendorong rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) segera direalisasikan. Program yang digagas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tersebut dinilai menjadi solusi atas keterbatasan lahan sekaligus kebutuhan hunian layak dan terjangkau di Kota Pahlawan.

Bahtiyar mengatakan pembangunan hunian vertikal perlu diprioritaskan bagi warga berpenghasilan rendah dengan batas pendapatan maksimal setara Upah Minimum Regional (UMR).

“Kita mendorong program Rusunami itu bisa direalisasikan. Nantinya diprioritaskan bagi warga berpenghasilan rendah hingga maksimal pendapatan UMR,” kata Bahtiyar, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, keterbatasan lahan di Surabaya membuat pembangunan permukiman secara horizontal semakin sulit. Karena itu, hunian vertikal menjadi salah satu alternatif yang dapat ditempuh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat.

Bahtiyar menilai pemerintah kota memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau. Keberadaan Rusunami juga diharapkan dapat memberikan pilihan bagi warga Surabaya yang selama ini harus mencari rumah di wilayah penyangga.

“Banyak warga Surabaya yang selama ini terpaksa membeli rumah di luar wilayah penunjang. Banyak yang beli di Gresik atau Sidoarjo. Dengan program ini, mereka bisa memanfaatkan Rusunami sehingga jaraknya dekat dengan tempat kerja,” ujarnya.

Ia mengatakan rencana tersebut cukup memungkinkan untuk direalisasikan karena Pemkot Surabaya memiliki sejumlah aset lahan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Rusunami.

Beberapa lokasi yang telah direncanakan antara lain kawasan Ngagel di Surabaya Tengah, Tambak Wedi di Surabaya Utara, dan Sememi di Surabaya Barat.

Namun, Bahtiyar menekankan agar Rusunami tersebut benar-benar diprioritaskan bagi warga Surabaya. Karena itu, kepemilikan KTP Surabaya perlu menjadi salah satu persyaratan utama penerima manfaat.

“Rusunami nanti harus dikhususkan untuk warga yang ber-KTP Surabaya,” tegasnya.

Dalam pembangunan dan pengelolaannya, Bahtiyar mendorong adanya kolaborasi antara Pemkot Surabaya, pemerintah pusat, dan pihak swasta. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat mempercepat penyediaan hunian layak sekaligus mendukung program perumahan nasional.

“Kolaborasi dengan pemerintah pusat atau dengan swasta. Program Rusunami itu akan diselaraskan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan Rakyat, di mana pembangunan hunian layak ini bisa dikolaborasikan,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *