SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Upaya membangun pemberitaan yang profesional dan edukatif terkait persoalan narkoba menjadi pembahasan utama dalam kegiatan bertajuk Sinau Bareng “Lawan Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Anak Bangsa” yang digelar di Surabaya, Sabtu (16/05/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Kasat Reskoba Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Drs. Siswanto, CH, CHt., CMt. itu mendapat respons positif dari kalangan jurnalis hingga pegiat rehabilitasi narkoba di Kota Pahlawan.
Dalam saresehan yang diikuti wartawan dari berbagai media, pembahasan mengarah pada pentingnya pemberitaan yang akurat terkait kasus narkoba, proses rehabilitasi, hingga isu dugaan praktik “tangkap lepas” yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Forum diskusi tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, Dhimam Abror, sebagai tamu undangan khusus.
Kasat Reskoba Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum, media, dan lembaga rehabilitasi menjadi kunci agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menimbulkan persepsi keliru.
Menurutnya, pemberitaan mengenai narkoba memiliki dampak besar terhadap pandangan masyarakat sehingga harus disampaikan secara cermat dan bertanggung jawab.
“Melalui forum ini kami ingin menyamakan persepsi antara jurnalis, penegak hukum, dan lembaga rehabilitasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap profesional dan tidak menyesatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Drs. Siswanto atau yang akrab disapa Prof. Siswanto mengingatkan pentingnya penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang dengan mengedepankan data serta narasumber yang jelas.
Ia menyoroti masih adanya pemberitaan yang dibangun berdasarkan asumsi maupun rumor tanpa proses verifikasi yang memadai.
“Pemberitaan yang hanya berdasarkan asumsi atau istilah ‘katanya’ tanpa verifikasi sebaiknya dihindari karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Prof. Siswanto menambahkan, pihaknya tidak keberatan apabila lembaga rehabilitasi sosial yang dipimpinnya menjadi perhatian media. Bahkan, ia menilai publikasi dapat membantu masyarakat mengetahui keberadaan lembaga rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.
Meski demikian, ia berharap setiap pemberitaan tetap dilakukan secara objektif dan proporsional agar tidak memunculkan stigma negatif terhadap pasien rehabilitasi.
“Kami terbuka terhadap pemberitaan, namun tentu harus berdasarkan data valid dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar rumor,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Prof. Siswanto juga menjelaskan bahwa lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat yang dipimpinnya selama ini berjalan secara mandiri tanpa dukungan anggaran operasional pemerintah.
Seluruh proses rehabilitasi dilakukan secara swadaya dengan dukungan masyarakat guna membantu pemulihan para pengguna narkoba.
Ia menegaskan bahwa identitas pasien rehabilitasi maupun lokasi tertentu bersifat rahasia demi menjaga keamanan serta keberlangsungan proses pemulihan pasien.
“Data pasien rehabilitasi wajib dilindungi agar mereka dapat menjalani pemulihan tanpa tekanan sosial. Untuk mengetahui tempat rehabilitasi resmi, masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan BNN,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta pola pemberitaan yang lebih edukatif, berimbang, dan mendukung proses rehabilitasi sebagai bagian dari upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba.
Forum Sinau Bareng itu juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa rehabilitasi bukan semata persoalan hukum, melainkan langkah pemulihan sosial bagi pengguna narkoba.
“Harapannya, media dapat terus menghadirkan pemberitaan yang profesional sekaligus mendukung perlindungan hak-hak pasien rehabilitasi di Indonesia,” tutup Prof. Siswanto.

