SURABAYA- Terkait praktik kecurangan pengemasan minyak goreng bersubsidi, Minyakita, yang volumenya tidak sesuai dengan label pada kemasan di sebuah gudang di Taman, Sidoarjo, Jawa Timur dan diungkap oleh Polda Jatim, pihak dari PT Aku Bisa Indonesia Maju mengklarifikasi.
Walidah Fauziyah selaku Manajer Marketing Pemasaran PT Aku Bisa Indonesia Maju menyatakan permintaan maaf secara pribadi dan mewakili PT ABIM
kepada seluruh masyarakat, anggota satgas pangan Jawa
Timur beserta jajarannya.
Selain itu, Fauziyah juga menegaskan jika perijinan PT ABIM dan menegaskan jika secara standard SOP, pihak perusahaan tidak mengarahkan dan melakukan tindakan untuk mengurangi
takarannya sesuai aturan undang undang konsumen.
“Hasil audit dari internal perusahaan kami ada indikasi
kesalahan dari salah satu karyawan kami berinisial G yang tidak sesuai standard SOP dalam melaksanakan pekerjaan sehingga terjadi keteledoran dalam operasional proses produksi dan menyebabkan terjadinya kesalahan tersebut,” jelas Fauziyah, Jumat (24/4).
Fauziyah juga menegaskan jika pihak ABIM sangat berterima kasih kepada semua masyarakat, dan satgas pangan Jawa Timur dengan kejadian tersebut dapat segera berbenah dan mengambil langkah untuk mengevaluasi kinerja dan SOP.
Dalam keterangan resminya, pihak perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang telah membantu menyampaikan informasi kepada publik.
PT ABIM menegaskan bahwa seluruh perizinan perusahaan telah lengkap dan dapat ditunjukkan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, manajemen memastikan bahwa secara standar operasional perusahaan tidak pernah mengarahkan maupun melakukan tindakan untuk mengurangi takaran produk yang dijual kepada konsumen.
“Secara SOP, kami tidak pernah mengarahkan tindakan untuk mengurangi takaran yang tidak sesuai aturan perlindungan konsumen,” jelasnya.
Akibat kelalaian itu dari salah satu oknum itu, lanjut manajemen, muncul kesalahan dalam operasional produksi yang kemudian memicu persoalan terkait takaran produk.
PT ABIM menyatakan akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi internal. Perusahaan berkomitmen melakukan pembenahan serta meningkatkan pengawasan dan penerapan SOP agar ke depan standar pelayanan dan kualitas produksi menjadi lebih baik.

