Komisi B DPRD Surabaya Dorong Pembenahan Manajemen dan Peningkatan Layanan RPH

SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) Operasional Rumah Potong Hewan (RPH) Unit TOW resmi dimulai setelah digelarnya doa bersama pada Rabu (14/1/2026). Momentum ini diharapkan menjadi langkah awal bagi RPH Kota Surabaya untuk melakukan pembenahan manajemen serta mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas baru demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Muhammad Faridz Afif, S.IP., M.AP, yang hadir dalam acara tersebut menegaskan pentingnya penataan manajemen perusahaan agar RPH dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan fasilitas baru harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan kualitas layanan.

“Kami berharap dengan memiliki tempat baru ini, RPH bisa semakin baik, mampu meningkatkan kinerja perusahaannya, segera menata manajemennya, dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Surabaya,” kata Muhammad Faridz Afif, Rabu (14/1/2026).

Pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kota dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung keberadaan RPH Surabaya agar dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kota, khususnya dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman dan layak konsumsi.

“Ayo rek, kita dukung bareng-bareng Rumah Potong Hewan supaya bisa besar di Kota Surabaya. Selamat untuk RPH Kota Surabaya,” terangnya.

Dengan mulai beroperasinya RPH Unit TOW, diharapkan pelayanan pemotongan hewan di Surabaya semakin optimal, higienis, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Pihaknya menyampaikan bahwa rencana relokasi RPH Pegirian bukanlah kebijakan baru, melainkan telah direncanakan sejak lama dan menjadi bagian dari penataan sistem pemotongan hewan di Kota Surabaya.

“Relokasi ini sudah lama direncanakan dan menjadi kebijakan yang harus berjalan,” terangnya.

Politisi yang akrab disapa Gus Afif itu menyampaikan bahwa DPRD Surabaya tidak menutup mata terhadap dampak yang dirasakan mitra jagal. Komisi B DPRD Surabaya telah beberapa kali memfasilitasi dialog dan rapat bersama pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas berbagai keberatan yang disampaikan.

Politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Surabaya ini menegaskan bahwa keluhan utama yang diterima DPRD berkaitan dengan jarak RPH Tambak Osowilangun yang lebih jauh serta kekhawatiran keterlambatan distribusi daging ke Pasar Pegirian. Menyikapi hal tersebut, Komisi B DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk armada transportasi khusus. (KJT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *