Ratusan Motor tak Sesuai Spek Dikandangkan Polrestabes Surabaya dan Samapta

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Jelang Natal dan juga pergantian tahun 2026, Satlantas Polrestabes Surabaya terus intensifkan patroli jalanan guna menjaga kondusifitas kota Surabaya. Dalam dua pekan ini. Petugas gabungan terus menyusuri dan patroli di jalan yang dianggap rawan balap liar yang berpotensi pada kecelakaan.

Setiap harinya, petugas menyusuri daerah rawan serta potensi akan adanya balapan liar di Surabaya seperti kawasan Jalan Panjang Jiwo, Jalan Diponegoro, Bambu Runcing, Jalan Dharmahusada, dan Jalan Darmo.

Hasilnya, dalam dua pekan saja sudah sebanyak 140 lebih unit kendaraan roda dua (motor) yang dikandangkan di Mako Polrestabes Surabaya. Kendaraan tersebut meliputi pelanggaran tidak sesuai spesifikasi teknis yang diduga hendak dipakai balap liar.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya membenarkan jika saat ini anggotanya selalu melakukan patroli jalanan kota Surabaya baik siang maupun malam serta melakukan tindakan terhadap kendaraan yang kasat mata melakukan pelanggaran serta tidak sesuai spek.

“Anggota intensifkan patroli jelang Natal dan tahun baru yang identik dengan knalpot Brong yang kerap meresahkan warga Surabaya serta daerah yang berpotensi digunakan untuk balapan liar,” jelas AKBP Galih, Rabu (17/12/2025).

Galih merinci, dalam kurun waktu dua minggu ini saja, petugas sudah berhasil mengamankan lebih dari 140 unit sepeda motor yang tak sesuai spesifikasi teknis.

Jelang Natal dan tahun baru ini, anggota dilapangan akan patroli rutin dengan sasaran utamanya adalah motor yang memakai knalpot brong dengan sistem mobile atau berkeliling.

Untuk Tim dari Samapta juga berpatroli menggunakan motor trail sebagai sarana dan mengejar pelaku balap liar yang dijumpai serta knalpot brong yang menggangu serta membuat bising.

Nantinya, tilang Satlantas Polrestabes Surabaya yang diberikan ke pemilik motor atau pengendara yang diamankan berlaku hingga tahun depan dan diminta untuk mengembalikan keadaan motor dalam kondisi sesuai standar pabrikan saat jatuh tempo tilang. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *