GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Satreskrim Polres Gresik akhirnya menetapkan tiga tersangka terhadap komplotan ‘gangster kampungan’ yang sebelumnya melakukan aksi brutal di wilayah Gresik Utara dengan mengeroyok, membacok hingga merampas ponsel korban. Sementara itu, lima pelaku lainnya ditetapkan sebagai DPO atau masih buron.
Pentolan atau Ketua Gangster Kampungan yakni Muh Yusrisfan Faharizi alias Somad (26) warga Desa Kedanyang, Kebomas terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas, sedangkan dua tersangka lain yakni Muh Sahal Mahfudh alias MSM (18) asal Desa Kertosono, Sidayu dan Muh Kowiyun Aziz alias MKA (21) warga Jalan Anggrek Desa Racitengah, Sidayu.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya lalu menangkap MSM di rumahnya tanpa perlawanan. Lalu MYF atau Somad diringkus di wilayah Dlangu, Mojokerto dan dihadiahi timah panas. Sementara MKA ditangkap saat sembunyi di wilayah Plumpang, Tuban.
“Otak pelaku gangster kampungan ini diberikan tindakan tegas terukur pada kaki kanan karena melakukan perlawanan kepada petugas saat diamankan. Dia juga tercatat sebagai residivis,” ujar Kapolres AKBP Rovan, Jumat (9/1/2026).
Rovan membeberkan, untuk tersangka MSM dijerat Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara Somad dikenakan Pasal 479 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Dan MKA dijerat Pasal 262 dan/atau Pasal 479 ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dia menambahkan, bahwa sebelumnya ada lima anak di bawah umur yang diamankan. Dalam pemeriksaannya mereka berstatus sebagai saksi karena hanya ikut konvoi tapi tidak melakukan pengeroyokan. Kelimanya dikenai wajib lapor dan sanksi sosial selama 2 minggu.
Adapun lima DPO tersebut, lanjut Rovan, ditetapkan setelah memeriksa 20 saksi. Mereka antara lain, AZN, AZ, PSH, IPN dan DVD.
“Kami menghimbau agar para DPO segera menyerahkan diri, karena akan kami ditangkap. Bagi siapapun yang menyembunyikan atau membantu pelarian para pelaku akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menambahkan, para pelaku awalnya berkumpul lalu melakukan sweeping. Mereka mencari orang yang memakai atribut perguruan silat lain lalu melakukan pengeroyokan dan merampasnya.
“Jadi motifnya untuk cari nama, otak pelaku mengumpulkan anak-anak yang bisa dikontrol untuk konvoi tersebut. Memang hanya untuk gaya-gayaan,” tandas Arya.
Reporter : Azharil Farich

