SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Samsat Surabaya Utara Jalan Kedung Cowek, Kec. Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui Program Polantas Menyapa.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan arahan awal terkait proses pembayaran pajak kendaraan, mutasi ataupun balik nama.
Brigadir Ratri petugas Samsat Surabaya Utara mengatakan, Progam Satlantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan profesional.
“Melalui Program Polantas Menyapa, kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan informasi yang jelas serta pelayanan yang ramah, dan seluruh proses dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” jelasnya kepada media ini.
Perlu diketahui, Polantas Menyapa, adalah program resmi dari Korlantas Polri yang bertujuan membangun interaksi yang lebih humanis dan ramah antara polisi lalu lintas dengan masyarakat.
Berikut adalah poin-poin utama terkait etika dan kegiatan “Polantas Menyapa”:
Budaya Pelayanan: Petugas wajib mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam dalam setiap pelayanan, baik saat pengaturan jalan maupun di kantor pelayanan seperti Samsat atau Satpas SIM.
Etika Memberhentikan Kendaraan: Polisi harus bersikap sopan dan komunikatif saat memberikan teguran atau edukasi. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak merasa tertekan, melainkan merasa dihimbau untuk keselamatan bersama.
Edukasi Kolektif: Program ini digunakan untuk menyampaikan pesan keselamatan berkendara (seperti penggunaan helm dan sabuk pengaman) serta menyerap keluhan dan masukan langsung dari masyarakat di jalan raya. (*)

