Pencurian Baut Rel di Blitar Diungkap Warga, Potensi Kecelakaan Kereta Berhasil Dicegah

BLITAR,(Kabarjawatimur.com) – Kewaspadaan warga Blitar patut diapresiasi. Berkat kepedulian masyarakat, potensi ancaman kecelakaan kereta api akibat pencurian baut rel berhasil diungkap sebelum menimbulkan korban jiwa.

Seorang pria yang diduga mencuri baut penambat bantalan rel di wilayah Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar diamankan warga dan langsung diserahkan ke Polsek Sanankulon.

Peristiwa tersebut terjadi Rabu 7 Januari 2025 pagi. Pelaku dipergoki warga saat beraksi di atas rel.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun bersama kepolisian.
Hasil pengecekan di lintasan Blitar–Rejotangan menunjukkan bahwa aksi pelaku bukan kali pertama dilakukan.

Sedikitnya 108 baut penambat rel dilaporkan hilang di lima titik berbeda, sebuah kondisi yang dinilai sangat membahayakan operasional perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa baut penambat bukan sekadar pelengkap rel, melainkan komponen utama yang menjaga kestabilan jalur.

“Jika baut-baut ini dicabut, rel bisa bergeser dan berisiko menyebabkan anjlokan. Ini ancaman nyata bagi keselamatan penumpang,” ujarnya.

Meski kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp4,1 juta, KAI menilai dampak terbesarnya adalah risiko keselamatan. Jalur tersebut diketahui dilalui 34 perjalanan kereta setiap harinya dengan ribuan penumpang di dalamnya.

Pelaku, yang mengaku menjual baut hasil curian ke pengepul barang bekas di Kota Blitar, kini harus berhadapan dengan proses hukum. KAI mengingatkan bahwa tindakan perusakan prasarana perkeretaapian dapat dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun apabila menimbulkan korban jiwa.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sanankulon Nur Budi Santoso membenarkan kejadian itu.
Kata dia, pelaku dan barang bukti telah diamankan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Nur Budi.

Pelaku diketahui berinisial Dwi Agustiono (26), warga asal Kalimantan Selatan yang berdomisili di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

KAI Daop 7 Madiun pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan jalur rel. Menurut KAI, sinergi antara warga, kepolisian, dan petugas perkeretaapian menjadi kunci utama mencegah kejadian serupa terulang.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *