SURABAYA (KABARJAWATIMUR.COM) Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti lemahnya pengawasan usia pengunjung di tempat hiburan malam di Surabaya. Komisi D memberikan perhatian serius hal tersebut pasca adanya dugaan pelecehan anak yang terjadi di tempat hiburan malam Black Owl.
Kasus ini dinilai sebagai alarm keras atas lemahnya pengawasan terhadap akses pengunjung, khususnya potensi masuknya anak di bawah umur ke lokasi hiburan malam.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr. Ais Shafiyah Asfar,B.Sc,M.A menyatakan dugaan tersebut tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa. Pihaknya menilai adanya celah serius dalam sistem pengamanan dan verifikasi usia pengunjung yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pengelola tempat usaha.
“Tempat hiburan malam jelas memiliki batasan usia. Jika sampai ada anak di bawah umur yang bisa masuk, apalagi kemudian muncul dugaan pelecehan, ini menandakan ada kelalaian yang sangat fatal,” kata Ning Ais, panggilan akrab Ais Shafiah Asfar, Selasa (13/1/2026).
Dikatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas terkait harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan standar operasional pengawasan di seluruh tempat hiburan malam.
Untuk itu perlu penekanan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pelaku usaha.
Politikus asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mendorong agar kasus ini diusut secara transparan dan berpihak pada kepentingan korban. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu jika ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran administratif.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Anak-anak harus dilindungi dari ruang-ruang yang jelas tidak diperuntukkan bagi mereka. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksinya harus tegas, termasuk pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Komisi D DPRD Surabaya, akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut serta berkoordinasi dengan OPD terkait guna memastikan tidak ada lagi celah yang memungkinkan anak di bawah umur masuk ke tempat hiburan malam di Kota Pahlawan.
Kasus dugaan pelecehan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pengelola tempat hiburan agar tidak abai terhadap aturan, serta menempatkan keselamatan dan perlindungan anak sebagai prioritas utama. (KJT)

