Polres Tanjung Perak Tangkap Bekuk Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Sekelompok remaja yang diketahui gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, yang melakukan pembegalan motor terus diselidiki Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Satu lagi tersangka yang menjual motor hasil begal diamankan inisial FFM Alias AD, (20) warga Surabaya.

Tersangka yang ditangkap Unit Jatanras bekerja sama dengan Polsek Kenjeran adalah penjual sepeda motor curian ke seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka AD ini yang menjual sepeda motor curian milik korban. Tidak hanya itu, ia juga yang menyimpan senjata tajam (sajam) milik kelompoknya.

“Tersangka ini menjual motor yang dirampas di Jalan Bulak dan menyimpan sajam yang digunakan saat kejadian,” katanya, Jumat (19/12/2025).

Polisi menangkap tersangka yang saat itu berada di rumahnya. Tersangka ini saat kejadian ikut menyerang kelompok pemuda di lokasi tersebut. Setelah itu, ia membawa motor cutian dan menjualnya ke seseorang. Kemudian uang hasil penjualan dibagi.

Saat diinterogasi, tersangka AD mengakui jika ia juga menyimpan sajam milik kelompok gangster ini. Polisi menyita sembilan celurit dan dua busur panah dari basecamp mereka.

“Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti,” tuturnya. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *