Ketua DPRD Sidoarjo Buka Suara Soal Dugaan Politisasi Pokir, Akan Panggil Anggota yang Dilaporkan

SIDOARJO (KABARJAWATIMUR.COM) – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih merespons laporan dugaan politisasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang menyeret nama SA, salah satu anggota DPRD Sidoarjo. Abdillah memastikan akan meminta penjelasan langsung dari anggotanya tersebut menyusul laporan warga ke Polda Jawa Timur (Jatim).

Kasus dugaan politisasi anggaran pokir itu dilaporkan oleh Tantri Sanjaya, warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, melalui surat pengaduan masyarakat (dumas) yang disampaikan ke Polda Jatim pada Kamis (18/12).

Menanggapi laporan tersebut, Abdillah Nasih menyatakan akan melakukan klarifikasi internal sebelum mengambil sikap lebih jauh. Ia menegaskan pentingnya tabayyun agar persoalan menjadi terang.

“Coba nanti saya konfirmasi anggota saya tersebut untuk bisa menjelaskan atau tabayyun. Matur nuwun informasinya,” ujar Abdillah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (23/12).

Dalam laporannya, Tantri Sanjaya menduga adanya penyalahgunaan wewenang jabatan serta pemanfaatan anggaran pokir DPRD untuk kepentingan politik tertentu. Dugaan itu mencuat setelah beredarnya informasi dan dokumentasi pembagian sejumlah barang kepada masyarakat yang disebut-sebut bersumber dari anggaran pokir DPRD.Kegiatan pembagian tersebut diduga berlangsung di sejumlah fasilitas umum, seperti sekolah atau madrasah serta masjid.

“Pembagian ini jelas untuk kepentingan politiknya. Apalagi dilakukan di sekolah dan masjid yang notabene merupakan tempat yang dilarang untuk kegiatan politik,” ujar Tantri Sanjaya kepada Radar Jatim, Rabu (24/12).

Tantri mengungkapkan, dalam surat pengaduannya ke Polda Jatim, ia mencantumkan lima poin penting yang dinilai menguatkan dugaan politisasi anggaran pokir tersebut. Ia juga melampirkan sejumlah bukti pendukung, mulai dari dokumentasi kegiatan hingga data lain yang dianggap relevan.

“Ada lima poin penting yang saya masukkan dalam surat pengaduan. Praktik semacam ini menurut saya sudah berlangsung bertahun-tahun dan tidak boleh terus dibiarkan,” tegasnya.

Sementara itu, SA, anggota DPRD Sidoarjo yang disebut dalam laporan tersebut, mengakui bahwa kegiatan yang dipersoalkan memang bersumber dari anggaran pokir. Namun, ia membantah telah melakukan pelanggaran dan menegaskan seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, laporan pengaduan masyarakat tersebut masih dalam tahap penanganan awal di Polda Jawa Timur. (KJT)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *