Diduga Mabuk, Pemotor Tewas Tabrak Trotoar

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan nyawa melayang terjadi pada Jum’at, 26 Desember 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, di Jalan Frontage sisi barat A. Yani depan Mapolda Jatim Surabaya.

Kendaraan yang terlibat Laka lantas Sepeda Motor Honda Beat nopol L-2551-CAJ yang dikemudikan SR (18) Jalan Wonorejo 3, Tegalsari Surabaya.

SR yang tak mempunyai SIM tersebut meninggal dunia (Tewas), ditempat dan diduga dalam pengaruh alkohol. Sementara, CA (18) yang dibonceng selamat.

Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Kronologinya berawal saat kendaraan Sepeda Motor Honda Beat L-2551-CAJ, semula berjalan dari arah selatan ke utara.

Ketika sampai di TKP, dugaannya kurang konsentrasi hingga terjadilah kecelakaan. “Diduga karena pengaruh alkohol sehingga oleng kekanan terjadi laka tunggal menabrak trotoar dan taman pulau jalan,” jelas Suryadi.

Untuk Penyebab Kecelakaan, Kanit laka menyatakan dikarenakan faktor manusia yang kurang konsentrasi karena pengaruh alkohol.

Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya langsung mendatangi TKP serta Amankan barang bukti dibawa ke kantor unit laka serta melakukan Visum korban ke Rs Bhayangkara Surabaya. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *