Dilempar Botol Hingga Patah Hidung, ASN Dinas PUTR Gresik Laporkan Rekan Kerjanya ke Polisi

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Seorang ASN berinisial DRA (31) warga Domas, Kecamatan Menganti, Gresik melaporkan aksi penganiyaan yang dilakukan oleh SB rekan kerjanya sesama ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Gresik ke Polres Gresik.

Dalam laporan polisi bernomor STTLP/B/234/IX/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 17 September 2025, korban mengaku dilempar oleh terlapor dengan botol air mineral mengenai bagian hidung korban hingga menyebabkan patah tulang hidung. Korban bahkan sempat menjalani operasi hidung di RSUD Ibnu Sina Gresik akibat luka tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, korban mengaku, peristiwa itu terjadi di kantor sehingga atasannya seharusnya mengetahui kejadian tersebut sejak awal. Namun, menurutnya, hingga lebih dari satu tahun tidak ada tindakan atau sanksi terhadap pelaku.

“Saat kejadian atasan sudah pasti tahu karena TKP-nya di kantor. Sebagai pimpinan yang bijak, seharusnya sudah bisa mengambil keputusan. Apalagi saya sampai harus operasi hidung karena insiden itu. Tapi saya melihatnya justru seperti pembiaran,” ungkap korban.

Ia menambahkan, dirinya sempat menunggu selama satu tahun dengan harapan kasus itu bisa diselesaikan secara adil di internal kantor. Namun, karena tak kunjung ada kejelasan, akhirnya ia memutuskan melapor ke pihak kepolisian.

“Saya menunggu setahun murni berharap hal positif agar ada keadilan bagi saya. Tapi nyatanya tidak ada keputusan apa pun, jadi akhirnya saya lapor ke polisi,”tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Azis, juga membenarkan adanya laporan tersebut,

“Benar, laporan itu ada. Pihak terlapor sudah kami panggil. Saat ini masih dalam proses dan sudah naik ke tahap penyidikan,”ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).

Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini tengah dalam penanganan Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik. Korban berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, tanpa memandang status jabatan maupun kedekatan personal di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gresik.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *