Ke RS Wiliambooth Curi Motor, Pria di Surabaya Dibekuk Polsek Wonokromo

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-
Sebelumnya sempat kabur, pelaku pencurian motor di tempat parkir Rumah Sakit Williambooth Jl. Diponegoro berhasil ditangkap Polsek Wonokromo. Aksi pencurian motor tersebut terjadi pada, 8 September 2025 pukul 15.30 wib.

Pelaku pencurian diketahui bernama Abu (34) warga jalan Simorejo 1, Surabaya. Sebelumnya tersangka ini datang ke RS Wiliam Booth bertujuan untuk memperpanjang surat rujukan guna rawat jalan pengobatan sang anak.

Namun sesampainya di sana Abu menemukan ada motor jenis Honda yang didapatkan kunci kontak menempel, sehingga timbul niat untuk mencurinya.

“Saya awal tidak ada keinginan untuk mencuri tapi setelah lihat ada kunci motor menempel tiba-tiba ada niat untuk mengambilnya,” jelas Abu, Rabu (1/10/2025).

Kendaraab yang dicuri Abu adalah milik korban Maria Theresia Virastutik (40) warga Surabaya,  jenis motor Honda Vario nopol W 6881 NCI.

Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta menjelaskan, pelaku sebelumnya telah masuk ke parkiran RS Wiliambooth, setelah mengambil rujukan pengobatan rawat jalan lalu Abu menuju parkiran untuk pulang.

Namun saat diparkiran ada kunci kontak yang menempel di motor Honda Vario,  sehingga keinginan mencuri lantas timbul dibenaknya.

“Setelah pelaku ini keluar dari parkiran, kemudian dia kembali menuju pintu masuk karcis guna mengambil kertas parkirnya, namun setelah mendapatkan kertas parkir motornya tidak dimasukan namun dibawa mundur atau keluar dari halaman parkir. Nah dari sinilah bermodal kertas parkir dia melakukan pencurian,” ujar Hegy Renanta.

Motor awal yang digunakan oleh pelaku Abu adalah Honda Scopy putih nopol L 5223 DA motor milik tetangga rumah.  Kemudian dipulangkan dan cepat-cepat pelaku kembali ke RS Wiliam Booth mengendarai ojek online.

Sesampainya di halaman parkir RS Wiliam Booth langsung menuju motor korban Honda Vario Hitam.

“Nah bermodal kertas karcis yang diambilnya tadi, pelaku bisa keluar halaman Rumah Sakit, posisi STNK motor korban ada  di jok motor. Sehingga dalam aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku berjalan mulus, namun beruntung aksinya itu terekam cctv parkir,” tambah Hegy Renanta.

Meski pelaku Abu telah membawa lari motor curian korban selama 2 hari, akhirnya Polsek Wonokromo berhasil menemukan jejak keberadaan pelaku Abu.
Awal kecurigaan dari rekaman CCTV di pintu masuk parkir, setelah mengambil kertas pelaku langsung mundur dan meninggalkan Rumah Sakit.

Rekaman CCTV nopol motor yang dikendarai pelaku adalah L 5223 DA Honda Scopy warna putih. Dan kecurigaan kedua jarak 10 menit kemudian pelaku kembali terekam CCTV dihalaman parkir Rumah Sakit tapi sedang mengendarai menuju pintu keluar parkiran mengunakan motor berbeda.

“Dari hasil tangkapan rekaman cctv motor pertama  yang dipakai pelaku, sehingga kami mengetahui identitas  dan keberadaan pelaku. Awal nopol itu terdeteksi milik tetangga pelaku setelah kami mempertanyakan pemilik motor Honda Scopy putih ternyata dua hari yang lalu motor itu  dipinjam oleh pelaku,” tambah Hegy Renanta lagi.

Penangkapan pelaku Abu dilakukan pada tanggal 10 September 2025, saat dirinya pulang kerja sebagai supir truk.  Motor korban telah digadaikan pelaku senilai ata  Rp. 3 juta. 

“Dari penangkapan pelaku juga mengamankan motor milik korban dari tempat Pegadaian. Pelaku akan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun penjara. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *