Curanmor di Pergudangan PT SB Dibekuk Polsek Asemrowo, Pelaku Rekan Korban

SURABAYA ,(Kabarjawatimur.com)– Nekat mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri di lingkungan pergudangan PT SB, Jalan Margomulyo, Surabaya, HT (20), selaku karyawan operator yang tinggal di mess perusahaan dibekuk Polsek Asemrowo.

Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Trisna, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, tersangka ditangkap usai aksinya terekam CCTV dan dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian

“Aksi tersebut terbongkar berawal pada Selasa, (30/9) lalau. Korban, JD (26), selaku operator produksi PT SB, memarkirkan motor Vario 125 di depan area timbangan gudang,” kata Iptu Suroto, pada Kamis (02/10/2025).

Setelah kembali bekerja, pada saat itu sekitar pukul 17.00 WIB, korban bermaksud mengambil charger di dashboard motornya, namun kendaraannya sudah raib digondol oleh pelaku. adanya kejadian kehilangan tersebut korban melapor ke security perusahaan dan meminta rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman yang diperoleh pada Rabu pagi (1/10), terlihat jelas pelaku masuk dengan berjalan kaki, mengenakan kaos oranye dan celana hitam. Tak lama, pelaku keluar dengan mengendarai motor milik korban.

“Setelah mendapati rekaman tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo bergerak cepat. Pada Rabu malam, (1/10), polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di depan PT Japfa Comfeed, Jalan Margomulyo Surabaya,” imbuh Suroto.

Tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan HT tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri motor rekan kerjanya sendiri.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi fotokopi BPKB, kunci kontak, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.

Atas tindakannya, tersangka Hidayat dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Kini pelaku ditahan di Polsek Asemrowo untuk proses penyidikan lebih lanjut dan mengakui perbuatannya.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *