SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Aksi pencurian dengan pemberatan (Curanmor) pada Selasa 08 Juli 2025 sekitar pukul 17.59 wib, di Jalan Karang gayam 49 Surabaya, (toko al kausar) terekam kamera CCTV.
Tampak dalam rekaman, dua pelaku yang berboncengan Berhenti didepan toko dengan lebih dulu mengamati lokasi kejadian.
Dirasa aman, pelaku yang menyetir motor nampak turun lalu mendekat ke motor target. Beberapa detik kemudian, motor Honda Beat milik korban berhasil dihidupkan dan dibawa kabur kedua pelaku.
Atas kejadian ini, korban Nurul warga Kapas Krampung gang Buntu melaporkan ke Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya dengan membawa bukti rekaman CCTV serta plat nomor motor diduga pelaku yang tampak jelas dalam rekaman.
“Motor saya hilang, baru sebentar saja ditinggal masuk rumah,” jelas Nurul kepada media ini, Rabu (9/7/2025).
Dalam keterangan korban, pada waktu kejadian tersebut, peristiwa tindak pidana pencurian, terjadi di Jalan Karang Gayam. Motor
Honda Beat, Tahun 2022 noPol
AG 3537 VBX digondol maling.
“Saya juga tunjukan nopol (plat nomor) diduga pelaku yakni L 22** QE kepada Polsek Tambaksari saat membuat laporan,” imbuh Nurul.
Pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang terparkir dilokasi tersebut, pelaku melakukan aksinya saat korban masuk ke dalam rumah.
Ketika korban akan keluar rumah
untuk pergi menjemput anaknya, sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada di tempat atau hilang dan kejadian tersebut terekam CCTV.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 16.000.000, dan korban berharap Polsek Tambaksari melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus yang meresahkan warga Surabaya saat ini.
Ketika media ini mencoba konfirmasi ke Kanit Reskrim terkait laporan Polisi nomor: LP/299/B/VII/2025./JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSR, Rabu tanggal 09 Juli 2025, belum mendapatkan respon dari petugas terkait.(*)

