5 Kali mencuri motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Resmob Surabaya

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Polisi di Surabaya benar-benar bertindak tegas terukur guna memberantas aksi Pencurian motor (curanmor) yang masih nekat melancarkan aksi Pencurian.

Terbaru, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk satu pelaku curanmor. Bahkan dia dihadiahi timah panas pada kaki kanan usai melawan dengan mencoba kabur.

Pelakunya inisial N.B.P (40) residivis asal Mojoagung Jombang. Tersangka ini diamankan pada, Minggu 13 Juli 2025 sekitar pukul 06.30 Wib di jalan Tembakan, Bubutan Surabaya.

Penangkapan terhadap pelaku yang Meresahkan warga Surabaya saat ini tersebut dipimpin langsung Kanit
Resmob Iptu Raditya Herlambang, Kasubnit Resmob Ipda Amirrudin, dan Ipda Natanael Varian Dana Saputra.

Pelaku ini kepada polisi mengaku sudah beraksi di lima TKP. Dalam aksinya mengatakan jika mencuri motor dengan dilakukan seorang diri.

“Modusnya secara acak mencari sasaran dengan membawa kunci T. Terpaksa kami tindak tegas terukur karena mencoba kabur saat dilakukan penangkapan,” jelas Iptu Raditya mewakili Kasat Reskrim AKBP Edy, Senin (14/7/2025).

Iptu Raditya menjelaskan, pada Minggu, 13 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 Wib, warga melaporkan kehilangan Sepeda Motor Supra 125, sekitar pukul 02.00 setelah korban memarkir kendaraan miliknya itu didepan rumah.

Motor sudah dalam keadaan terkunci stang, kemudian ditinggal masuk kedalam rumah untuk beristirahat.

Korban baru sadar sekitar pukul 05.00 Wib, pada saat bangun tidur, korban melihat kendaraan miliknya yang tadi diparkir didepan rumahnya sudah tidak ada dan pada saat itu juga berusaha
mencarinya dan menghubungi kakaknya untuk membantu
mencarikan.

Selang beberapa waktu kemudian Kakak korban mengabari bahwa kendaraan miliknya terlihat di area Pos Polantas Perak Surabaya dan melaporkan perkara yang dialaminya ke Polrestabes Surabaya.

“Unit Resmob pun bergerak melakukan penyelidikan melalui introgasi para saksi dan analisa CCTV kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” imbuh Kanit Resmob.

Hingga sekitar pukul 06.30 wib, tim opsnal Resmob berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku, selanjutnya
anggota unit Resmob membawa terduga terduga pelaku bersama
dengan barang buktinya ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

barang bukti yang ikut disita berupa, kunci T, 1 magnet kunci, 1 kunci palsu, 2 buah mata kunci serta unit sepeda motor honda Supra X tahun 2011 warna hitam.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *