Jember,(kabarjawatimur.com) Upaya Pemkab Jember untuk menertibkan dan memasang patok batas tanah sepadan pantai selatan disambut berbagai pendapat oleh masyarakat setempat, khususnya di Desa Kepanjen. Warga yang merasa sudah lama mengelola tanah tersebut ada yang tidak setuju atas tindakan petugas yang talah memasang patok batas tanpa sosialisasi.
Mereka berpendapat, masyarakat daerah pesisir yang beraktifitas memanfaatkan sempadan pantai bukan hanya pengusaha tambak saja melainkan ada para petani. Seperti dituturkan Ibin Paidi salah satu warga. Menurutnya dulu mereka tidak tahu tanah di pesisir akan ditanami apa.
“Tanah pesisir ini lalu oleh pemerintah diberi bantuan bibit pohon akasia untuk ditanam lambat laun kita coba untuk lahan pertanian dan sampai sekarang,” katanya,Senin (12/12/2022).
“Kami berharap kalau memang Pemkab Jember ingin menertibkan tanah sepadan pantai tolong diurus yang benar jangan main ambil saja,” terang Paidi.
Senada dengan itu Iswahjudi selaku ketua ATM ( Asosiasi Tambak Mandiri) mengatakan, pihaknya telah dijanjikan bertemu Bupati Hendy Siswanto.
“Sesuai apa yang disampaikan pak Bupati mau bermusyawarah dengan kita dan melalui kadis perikanan Jember hingga empat kali pertemuan tidak menemui jalan terang dan saat itu tidak menyentuh sama sekali terkait masyarakat disini,” ujar Yudi.
Pemkab Jember menurut Yudi juga pernah menyampaikan bahwa wilayah ini tidak pernah dikelola masyarakat.
“Ini ada bukti bukti kalau tanah pesisir dikelola warga setempat.
Kami berharap kepada pemerintah kabupaten jember untuk memberi keadilan dan kami sangat mengapresiasi sekali apa yang dilakukan Pemkab Jember akan tetapi tolong perhatikan masyarakat kecil,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rio