SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Dua pelaku curi motor (Curanmor) berinisial A alias U (31) warga Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya dan inisal GP (28) warga Sememi, Kecamatan Benowo, dibekuk unit Reskrim Polsek Tandes Surabaya,Rabu (20/08/2025), lalu.
Tersangka A dan GP ini dapat diamankan anggota usai aksinya yang terekam camera CCTV diselidiki usai ada laporan dari korban ke Mapolsek Tandes.
AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H Kapolsek Tandes melalui Kanit Reskrim Iptu Jumeno menjelaskan, kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya, Honda Vario 125 warna hitam dengan Nopol L-4625-XD di depan rumah dikawasan Made Kecamatan Sambikerep Surabaya.
Korban saat itu memarkir motor dengan posisi kunci kontak masih menempel karena lupa mencabutnya. “Korban kemudian melapor dan anggota Reskrim gerak cepat melakukan penyelidikan,” jelas Iptu Jumeno, Senin (25/8/2025).
Adanya laporkan curanmor ke Polsek Tandes serta berdasarkan hasil rekaman CCTV yang didapatkan Petugas Opsnal Reskrim Polsek Tandes saat cek TKP, petugas mendapat informasi adanya keberadaan kedua pelaku.
“Benar saja, saat kami tangkap juga dapat disita baju, kaos yang sama persis dengan rekaman CCTV,” imbuh Kanit Reskrim.
Keduanya dapat dilakukan penangkapan dikediaman masing-masing dan langsung digelandang ke mapolsek guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
Selain sepeda motor, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kaos dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Perkaranya hingga saat masih dalam penyidikan lebih lanjut dan masih terus dilakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada TKP maupun tersangka lain.(*)

