Wabup Gresik dan Kadis KBPPA Ajak Elemen Masyarakat Panceng Peduli Perempuan dan Anak

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Pemkab Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik terus mencanangkan sosialisasi dan inisiasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Kali ini Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Kepala Dinas KBPPA Titik Ernawati mengajak seluruh elemen masyarat seperti Kepala Desa, Tim Penggerak PKK, Fatayat dan Aisyiyah di wilayah Kecamatan Panceng untuk terlibat dalam kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Wabup Gresik yang akrab disapa Bu Min berkata, mengapa Pemkab Gresik terus gencar mensosialisasikan DRPPA. Sebab, Gresik sudah dinobatkan sebagai Kabupaten Ramah Anak tingkat Nindya

Wabup Gresik Aminatun Habibah dan Kadis KBPPA Titik Ernawati saat sosialisasi DRPPA di Kecamatan Panceng.

“Untuk itu, mari kita jadikan desa kita masing-masing sebagai wadah yang bisa menampung curhatnya ibu-ibu atau anak-anak yang menjadi korban kekerasan fisik maupun psikologis,” ujar Bu Min, Rabu (7/8/2024).

Bu Min pun menyarankan agar keterlibatan pihak desa bisa serius dalam menangani DRPPA ini. Bahkan pihak desa menganggarkan maupun merekrut kader ramah perempuan dan anak.

“Nanti itu pihak desa bisa menggunakan dana desa untuk dipakai dalam melakukan sosialisasi maupun keperluan yang lain terkait DRPPA,” paparnya.

Kepala Dinas KBPPA Titik Ernawati menambahkan, keterlibatan elemen masyarakat dalam suksesnya program DRPPA sangat penting. Hal ini untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, mencegah perkawinan anak, dan menurunkan pekerja anak.

““Kami mengajak ormas perempuan seperti Tim Penggerak PKK, Fatayat, dan Asyiyah karena mereka sudah memiliki akar rumput kuat. Sehingga nantinya klop untuk program ramah anak dan perempuan,” paparnya.

Titik menyebut, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya laporan terkait kasus KDRT di wilayah Kecamatan Panceng. Dia pun berharap angka nol KDRT di Panceng benar-benar sesuai fakta.

“Angka nol KDRT ini ada beberapa kemungkinan. Antara lain mungkin para suami takut dengan istri. Mungkin tidak tahu kemana harus melapor dan tidak berani melapor serta belum paham edukasi bahwa KDRT itu bisa dilaporkan,” ungkap Titik.

Camat Panceng M Sampurno menambahkan, melalui DRPPA ini pihaknya mengajak semua elemen msyarakat untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak dan perempuan.

“Program DRPPA ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah demi kelangsungan hidup anak-anak sebagai generasi muda,” imbuhnya.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *