Wabup Bongkar Modus UHC: Warga Luar Ubah KTP Demi Berobat Gratis di Bangkalan

BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com) — Wakil Bupati Bangkalan, Moch Fauzan Jakfar, mengungkap praktik curang dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di daerahnya.

Fauzan secara blak-blakan menyebut adanya modus dari warga luar daerah yang ‘mendadak jadi warga Bangkalan’ demi menikmati layanan kesehatan gratis.

Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Wilayah Madura dan para kepala OPD, di aula Pemkab, Kamis 12 Juni 2025.

“Banyak orang di luar Bangkalan yang karena di sini gampang dan cepat, jadi berobat ke Bangkalan diduga dengan mengubah identitas kependudukannya. Mereka jadi warga Bangkalan hanya ketika sakit,” ungkap Fauzan.

Untuk merespons fenomena ini, Pemkab Bangkalan telah mengeluarkan Peraturan Bupati yang mewajibkan peserta program UHC berdomisili minimal 6 bulan di Bangkalan, ditunjukkan dari tanggal cetak KTP dan status kependudukan di sistem.

“Kalau domisilinya kurang dari 6 bulan, tidak kita layani. Karena itu bukan benar-benar warga Bangkalan,” tegasnya.

Fauzan juga mengungkap adanya tren pertambahan penduduk sekitar 4.000 orang per bulan yang masuk ke Bangkalan. Pemkab kini mulai memperketat validasi data dan penerima manfaat program. Harapannya, beban anggaran bisa dikendalikan dan layanan kesehatan gratis benar-benar menyasar masyarakat yang berhak.

“Kita ingin UHC ini betul-betul dirasakan oleh warga Bangkalan, bukan warga luar yang hanya karena sakit lalu ingin berobat gratis ,” tandas Wabup.

Yang mengejutkan, dari hasil sinkronisasi data, mayoritas penerima manfaat program UHC bukan berasal dari kelompok masyarakat miskin.

“Ternyata banyak yang menikmati program ini justru masyarakat mampu. Padahal semangat awalnya adalah membantu yang tidak mampu,” ujar Fauzan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, menyebut program UHC di Bangkalan telah mencakup sekitar 120 ribu jiwa, atau sekitar 15 persen warga yang ditanggung melalui skema PBI-APBD (Penerima Bantuan Iuran dari anggaran daerah).

Namun, persoalan muncul karena ketersediaan anggaran tahun 2025 hanya Rp55 miliar, yang harus dipotong hutang carry over tahun lalu sebesar Rp7 miliar, sehingga menyisakan Rp48 miliar.

“Artinya dengan kemampuan anggaran yang ada sekarang hanya mampu mengcover program UHC sampai bulan September saja,” jelas Nuzuludin.

Reporter: Rusdi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *