GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Peristiwa bukit kapur longsor terjadi di area pertambangan galian C Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Kejadian ini viral setelah seorang netizen memposting video di salah satu media sosial.
Belakangan diketahui, bila peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Longsornya bukit kapur ini disebut-sebut sengaja diruntuhkan dengan cara dikeruk menggunakan alat berat karena dianggap berbahaya.
Dari keterangan Roni, seorang operator alat berat mengatakan, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Longsornya bukit kapur ini akibat tekstur lapisan bawah tanahnya lembek. Sehingga rawan terjadi erosi.
“Tanah yang berada di atas batu kapur sangat labil karena sering kali tanahnya diambil. Jika tidak dilakukan pemindahan tanah (melongsorkan), maka akan menjadi semakin berbahaya,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan pengelola PT Manggala, Sigit membenarkan jika bukit sengaja dilongsorkan. Dia mengaku bahwa tindakan melongsorkan tanah dilakukan untuk mengurangi risiko bahaya.
“Gak longsor tapi sengaja dilongsorkan,” ungkap dia.
Menurut Sigit, kejadian itu merupakan yang pertama. Dia pun membantah, longsor diakibatkan sering ditambang memakai alat berat serta ledakan bom.
Dia pun menuding, pihak yang mengambil gambar video viral itu tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya sehingga terkesan ada kepanikan di lokasi.
“Jadi kemarin yang nyuting (Ambil gambar) terlalu, gak tahu keadaan, padahal itu sengaja dilongsorkan. Baru sekali ini, dan (Batu) sengaja diturunkan,” imbuhnya.
Dari pantauan, prosedur kegiatan penambangan yang dilakukan di daerah tersebut sangat membahayakan. Bahkan, tidak ada sistem standar keselamatan kerja (K3) yang dipakai pekerja lapangan.
Sebagai informasi, tambang gunung kapur tersebut diklaim memiliki izin resmi dan sudah beroperasi sejak 2020 lalu. Sesuai papan nama pintu masuk, ijin usaha pertambangan atas nama PT Krisna Cakra Cyrilla yang bekerjasama dengan pihak ketiga bernama Cahyo, dari PT Manggala. (*)
Reporter : Azharil Farich