SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Viral terkait pencurian barang milik jamaah saat sholat dimasjid, pelakunya dibekuk Reskrim Polsek Tandes Surabaya.
Tersangkanya pria asal Ponorogo bernama, Agus Presetyo Budi (19) asal Dukuh Plaosan Desa Pesugihan, Ponorogo.
Pelaku ini pada, Senin 25 Maret 2024, sekira pukul 18.30 wib, menghubungi korban Bambang melalui Instragam (IG) guna membeli 1 (satu) Buah handphone iPhone 11 Pro, dengan harga Rp 6.000.000.
Keduanya lalu bertemu dengan cara COD barang berupa handphone iPhone, di warkop Aura Jalan Manukan Mukti. “Disana, Agus mengecek-ngecek dan menawar HP Iphone 11 Pro yang akan di beli tersebut,” kata Kompol Budi Kapolsek Tandes melalui Iptu Edi Mamoto, Kanit Reskrim, Jumat (29/3/2024).
Setelah mengecek dan menawar HP iphone 11 Pro tersebut, pelaku lalu Beralasan mengambil Uang di ATM karena tidak membawa uang cash dengan membawa Hp Iphone 11 Pro tersebut dengan menjaminkan sebuah Tas merk winner yang berwarna hitam kepada korban.
“Akhinya, Korban mulai curiga karena menunggu terlalu lama di warkop Manukan Mukti, ternyata Agus tak kembali dengan membawa HP iphone milik korban,” imbuh Iptu Edi.
Menjadi korban, lalu pada Rabu 27 Maret 2024, Bambang mendatangi Polsek Tandes Kota Surabaya Guna Melaporkan Kejadian tindak pidana Penipuan dan Penggelepan yg dilakukan diduga oleh Agus.
Team opsnal Polsek Tandes kota Surabaya mendapatkan info oleh korban dan saksi bahwa dia pernah melihat Agus di Jalan Sambi Arum. Selanjutnya pada, 27 Maret 2024, pukul 22.00 Wib opsnal bergerak cepat melaksanakan penyelidikan, dan setelah memastikan pelaku segera melakukan penangkapan terhadap Agus.
Setelah di introgasi ternyata tas merk winner yang berwarna hitam yang dijaminkan untuk COD HP Iphone, dari hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan pada Senin 25 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib pada waktu melaksanakan sholat Ashar di dalam Masjid Al Amin Tengger Kandangan Surabaya.
“Kita amankan pelakunya pada, 27 Maret 2024 pukul 22.45 WIB, lalu dibawa ke Kantor Polsek Tandes Kota Surabaya guna di lakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Edi.
Sekedar diketahui, pelaku ini juga beraksi diwilayah Polsek Benowo Surabaya. Barang yang yang ditipu dan digelapkan berupa, HP iPhone.
Pada Rabu 27 Maret 2024 sekira pukul 02.00 wib, aksi keduanya yang viral di Warkop Aura Manukan Kota Surabaya.(*)