TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Publik dihebohkan beredarnya video seorang anggota DPRD Kabupaten Tuban bersama staf ahli Bupati yang sedang asyik berjoget dan bernyanyi dalam ruang rapat paripurna.
Selain menjadi perbincangan umum, video tersebut juga menuai kritik pedas dari beberapa kalangan karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat.
Tak hanya itu, lebih jauh publik juga menyorot perihal anggaran yang digunakan untuk fasilitas musik elektone dalam momen paripurna tersebut, apakah dibiayai oleh APBD.?
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi saat dimintai tanggapan perihal viralnya video tersebut mengatakan, bahwa kejadian itu adalah hal yang lumrah (wajar).
“Wajar-wajar saja,” tulisnya singkat melalui pesan id WhatsApp, Jumat (23/08/2024).
Namun saat ditanyakan perihal regulasi anggaran untuk musik elekton (hiburan) yang ada, Miyadi tidak menjawab.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Tuban (Sekwan), Cicik saat dikonfirmasi awak media tentang perihal yang sama, pihaknya juga tidak menjawab.
Reporter : Pradah Tri W