Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Beras CSR, Kejari Gresik Periksa Kades Roomo dan Bendahara

GRESiK, (Kabarjawatimur.com) – Kisruh penyaluran beras berkutu dan berbau dari dana CSR PT Smelting yang dikelola Pemdes Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik terus diusut oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik

Usai memeriksa 8 orang untuk menelisik dalang atas pembelian beras tak layak konsumsi yang dibagikan ke ribuan warga, kini Kejari Gresik memanggil tiga orang yakni, Kepala Desa Roomo Taqwa Zainudin, Sekdes Rudi Hermansyah dan Kaur Keuangan Ninis Kustita pada Kamis (19/9/2024) kemarin.

Diketahui, Kades Roomo beserta Kaur Keuangan datang ke Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 01.00 WIB dan lansung menuju ruang penyidik Pidsus. Keduanya diperiksa selama 4 jam di terkait anggaran CSR PT. Smelting yang dibelikan beras jelek dibawah standart harga yang ditentutan.

Tapi sayang, Sekdes Roomo Rudi Hermansyah tidak datang memenuhi panggilan tanpa alasan. Rudi Hermansyah dianggap mangkir dari panggilan Jaksa.

“Kami gerak cepat melakukan pemerikasaan atas dugaaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR PT.Smelting,” tegas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda pada Jumat (20/09/2024).

Dijelaskan, setelah isu beras tak layak kosumsi yang berikan pada warga desa Roomo viral, Kejari Gresik langsung mengambil langkah cepat. Rabu, kejaksaan telah memanggil 8 orang untuk diperiksa. Selanjutnya, Kamis telah memeriksa Kades Roomo dan Bendahara.

“Kades dan Bendahara datang memenuhi panggilan untuk dilalukan pemeriksaan. Akan tetapi, Sekdes tidak datang tanpa alasan dan kami anggap mangkir,” ujarnya.

Masih menurut Alifin, untuk hari ini bidang Pidsus telah memanggil dua orang untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, Alifin tidak mau menjelaskan siapa dua orang hari ini yang diperiksa dengan alasan masih pulbaket.

Sumber terpercaya di Kejari Gresik, dua orang yang diperiksa adalah karyawan dari PT. Smelting yang bertanggung jawab atas pemberian dana CSR ke Pemdes Roomo.

Seperti diberitakan, Ratusan warga ngeluruk ke balai desa Roomo, kecamatan Manyar untuk meminta pertanggung jawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tak layak kosumsi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Smelting.

Bantuan CSR dari PT. Smelting senilai Rp 1 milyar setahun ini, dikelola oleh Pemdes Roomo melaui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. Akan tetapi, beras yang salurkan ke warga kualitasnya jelek, berkutu, berwarna kuning dan bau apek.

Teks foto : Kepala Desa Roomo Taqwa Zainudin saat menghadiri mediasi dg warga.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *