GRESIK, – (Kabarjawatimur.com) – DPRD Gresik menandatangani nota kesepakatan dengan Baznas Gresik dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayahgunaan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) saat Rapat Paripurna, pada Jumat (29/8/2025).
Usai meneken MoU tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Gresik spontan menyalurkan sedekah. Mereka berbondong-bondong memasukkan amplop berisi uang ke dalam kotak yang disediakan oleh Baznas Gresik. Turut hadir pula Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir mengatakan, kerjasama ini sebagai langkah nyata dalam mendukung program-program pemerintah daerah. Sekaligus bentuk kepedulian sosial wakil rakyat.
“Dengan adanya kerjasama dengan Baznas Gresik ini, kami beserta ASN di Sekretariat Dewan akan memperkuat pengumpulan zakat, infaq dan sedekah,” ungkap Sayhrul Munir.
Dia menegaskan, dana yang terkumpul di Baznas nantinya bisa diprioritaskan untuk berbagai program sosial, seperti bantuan siswa kurang mampu, bedah rumah, bantuan korban bencana alam, hingga dukungan bagi pelaku usaha mikro.
“Tujuan kesepakatan bersama ini demi terwujudnya peningkatan kerjasama yang terpadu dan berkesinambungan untuk mewujudkan daya guna dan hasil guna ZIS,” pungkasnya.
Diketahui Baznas Gresik baru-baru ini meraih penghargaan nasional atas keberhasilannya dalam program percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem. Selain itu, Bupati Fandi Akhmad Yani juga mendapat penghargaan atas dukungan dan komitmennya terhadap penguatan program ZISWAF di daerah.
Reporter : Azharil Farich

