Urai Masa Tunggu, Pemerintah Upayakan Kuota
Haji Berkeadilan

Jember,(kabarjawatimur.com) Pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu memaksa pemerintah Arab Saudi melakukan banyak perubahan kebijakan soal penyelenggaraan haji dan umroh. Berbagai pembatasan dilakukan untuk memutus penularan virus mematikan tersebut.

Seperti pembatasan kuota jemaah haji, juga yang kemudian berdampak pada semakin panjangnya masa tunggu untuk keberangkatan jemaah haji.

Terkait hal ini, lewat kegiatan Jamaro (Jagongan masalah Umroh dan haji) yang diinisiasi Anggota Komisi 8 DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah.

Pria yang akrab disapa Lora Fadil ini, menggandeng Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dewas BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji), dan sejumlah pihak perbankan.

Untuk melakukan sosialisasi soal pelaksanaan dari ibadah umroh dan haji.

Terutama soal pembatasan kuota jemaah haji, juga yang kemudian berdampak pada semakin panjangnya masa tunggu untuk keberangkatan jemaah haji.

Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Abdul Haris, terkait persoalan lamanya waktu tunggu keberangkatan haji. Dimungkinkan ada penyesuaian soal kuota haji indonesia.

“Lah ini akan dikonversi (penyesuaian, red) yang bahasanya Pak Menteri itu kuota haji berkeadilan. Supaya agak sedang masa tunggunya. Contoh seperti di Sulawesi, masa tunggunya 48 tahun. Selisih 13 tahun dengan kita. Tetapi di Papua masa tunggunya hanya 10 tahun. Penyesuaian ini yang nanti bisa saling dipertimbangkan,” kata Haris saat dikonfirmasi usai berkegiatan di Ponpes Al Qodiri Jember, Kamis (24/11/2022).

Terkait lama masa tunggu, lanjutnya, tidak lepas dari kebijakan yang memang dibuat oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Ini biar tidak diasumsikan itu kebijakan pemerintah Indonesia. Maka dari itu, semakin kita perdalam dan perkuat informasi itu ke masyarakat. Termasuk juga, soal pembatasan usia yang hanya 65 tahun ke bawah. kemarin 65 tahun keatas kan tidak bisa berangkat. Kedua, dari 120 ribu kuota biasanya Indonesia, kini menjadi 100.051. Jawa timur yang biasanya 35.270 jamaah, kemarin hanya 16.048. Ini perlu ada pemahaman ke masyarakat,” ulasnya.

Namun dengan kemudian adanya kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia soal kuota haji berkeadilan. Diharapkan nanti bisa memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia yang akan berangkat ibadah haji.

Lebih lanjut Haris mengatakan, untuk koordinasinya dengan BPKH. Soal biaya haji juga ada subsidi yang dirasa memberikan manfaat.

“Kami sampaikan juga ke masyarakat, bahwa biaya haji itu kemarin nilai subisidinya dari manfaat BPK itu luar biasa. Jadi per jamaah itu antara Rp 65 juta sampai Rp 70 juta subsidinya. Biaya haji itu yang mencapai angka Rp 106 juta, jemaah kita itu yang kemarin pelunasan itu hanya 37,5 juta. Atau (hanya) sebagian jamaah kita. Sementara sisanya tidak diambil,” ulasnya.

“Kemudian kita sosialisasi kepada jamaah jangan membatalkan hajinya. Karena kebijakan umur itu tidak selamanya. Tetapi itu berlaku pada saat-saat tertentu seperti kondisi covid kemarin. Jadi setelah itu akan kembali normal InsyaAllah,” sambungnya.

Terpisah, menanggapi informasi soal haji dan umroh ini. Anggota Komisi 8 DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah atau akrab disapa Lora Fadil.

Menyampaikan, untuk terus mengawasi proses dari pelaksanaan haji dan umroh ini. Terutama soal solusi kuota haji berkeadilan.

“Tentunya kami selaku anggota DPR RI, terus memantau pelaksanaan haji dan juga proses-proses menuju pelaksanaan haji untuk memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh haji jamaah Indonesia. Tugas kami, dan juga mengenai anggaran kami akan memantau betul dan menekan semaksimal mungkin bagaimana anggaran itu bisa tidak terlalu memberatkan kepada jamaah,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Diakui oleh Legislator dari NasDem ini, pihaknya berkoordinasi langsung dengan Kementerian Agama RI.

“Terkait kegiatan Jamaroh itu. Di beberapa kabupaten dan hari ini kami mengadakan acara dengan BPKH. Kebetulan yang adatang adalah salah satu dewan pengawas BPKH yaitu Gus Alex. Intinya menyerap aspirasi apa yang dikeluhkan oleh masyarakat,” ucapnya.

“Tentunya yang paling banyak itu adalah daftar tunggu yang terlalu lama. Sehingga itu masih terus kami serap dan diskusikan bersama Kemenag dan BPKH, nantipun ketika berada di komisi,” tandasnya. (*)

Reporter: Rio

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *