Uang Arisan Tak Dibayar Hingga Rp 1,7 M, Puluhan Warga Wadeng Laporkan Broker ke Polisi

GRESIK, (Kabarjawatimur.com) – Merasa tertipu karena uang arisan mencapai Rp 1,7 miliar tak dibayar hingga beberapa bulan, puluhan warga Dusun Brak, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik akhirnya melaporkan Retno Wulandari (RW), warga setempat selaku broker atau pengelola arisan ke Mapolres Gresik, pada Senin (4/11/2024).

Uang arisan senilai miliaran rupiah tersebut sedianya dibayarkan penuh pada 21 Juli 2024 kepada 82 peserta arisan dengan nominal masing-masing 21 jutaan. Namun RW berupaya mengulur-ulur waktu hingga dua kali proses mediasi tidak menemukan titik temu.

Santoso, selaku koordinator para korban menyebut, peserta arisan sebenarnya ada 141 orang dengan sistem pembayaran 150 ribu tiap minggu. Namun hingga batas akhir arisan masih ada 82 orang yang belum dibayar oleh RW.

“Setiap minggu katanya dikocok, ternyata yang dapat itu nama fiktif. Saya sendiri punya dua slot, dan saudara saya juga sama dua slot. Satu slotnya setiap minggu bayar Rp 150 ribu. Perkiraan kerugian saya dan saudara saya senilai Rp 84 juta,” ungkapnya.

Dalam pembayaran arisan itu, lanjut dia, peserta ada yang membayar cash dan ada yang melalui transfer. Sebagian dari warga yang mengikuti arisan itu, merupakan costumer terlapor yang sebelumnya bekerja sebagai agen produk herbal life.

“Mula-mula arisan nasabah, berlanjut ke arisan warga sekitar lainnya. Arisan ini sudah berjalan sejak 2021, sekitar 3 tahunan. Dengan kerugian sampai dengan 1,7 M,” sambungnya.

Selain desa setempat, warga desa lain juga ada yang menjadi korban. Yakni dari Desa Sekapuk, Cangaan, Bolo, Kecamatan Ujungpangkah.

Sebelum adanya pelaporkan ke polisi para warga desa telah berusaha melakukan mediasi dengan terlapor, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Dalam sebuah pernyataan tertulis yang dibuat terlapor, ia menjanjikan akan melunasi dana arisan dalam waktu tiga bulan.

Dengan rencana menjual aset untuk membayar kerugian. Namun, janji tersebut belum dipenuhi, dan warga pun merasa dirugikan.

Hingga berita ini ditulis, para korban masih menjalani proses pelaporan di Mapolres Gresik, berharap keadilan dan pengembalian dana mereka yang hilang akibat penipuan ini.

Teks foto : Para korban usai melaporkan broker arisan bodong ke Mapolres Gresik.

Reporter : Azharil Farich

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *