Timah Panas Reskrim Polsek Sukolilo Tembus Kaki ResidivisPencuri Motor

SURABAYA,(kabarjawatimur.com)- Anggota Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya kembali bertindak tegas terhadap pelaku kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Kota Surabaya dengan menghadiahi timah panas (tembakan) pada bagian kaki.

Tersangkanya inisial, MJR alias Robot (39), seorang residivis spesialis pencurian motor, asal Jalan Wonosari, Surabaya.

Robot ini adalah residivis perkara pencurian sudah 5 kali dan baru bebas sekitar awal bulan Mei 2025.Meskipun begitu tidak membuatnya kapok. Sebelum ditangkap, dia buron selama tiga bulan.

Tersangka Robot terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat pengembangan kasus.

Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Rizky Ananda, menjelaskan, aksi terakhir Robot dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 22.00. Di rumah kos di Jalam Bumi Marina Emas Utara Sukolilo.

Dalam aksinya, Robot berhasil menggondol satu unit sepeda motor Yamaha N-Max bernopol B 3628 USI dan sebuah jam tangan milik penghuni kos.

“Tersangka yang merupakan residivis itu beraksi seorang diri dan terekam CCTV.,” jelas Adjie Rizky pada, Jumat (17/10/2025).
 
Begitu berhasil mencuri, Robot menjual motor curian tersebut kepada AR (44), seorang penadah yang berada di Sampang, Madura, seharga Rp 8,5 juta.

AR kemudian menjualnya kembali seharga Rp 8,7 juta. Polisi mencatat Robot telah melakukan transaksi kendaraan hasil curian sebanyak enam kali.
 
Korban menyadari motornya hilang pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 23.00. Setelah mencari kunci dan memeriksa parkiran, korban mendapati motornya telah raib dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo.
 
Anggota Reskrim Polsek Sukolilo yang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi Robot sebagai pelaku berdasarkan rekaman CCTV. “Setelah melakukan pengejaran selama tiga bulan, polisi berhasil menangkap Robot di Jalan Wonosari Rabu (8/10) pukul 02.00,” tambah Adjie.
 
Saat diinterogasi penyidik, Robot mengaku menjual motor curian kepada AR, warga Sampang Madura yang indekos di Sidotopo. Robot sempat berkelit dan berusaha kabur saat dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian AR. Akibatnya, polisi terpaksa melumpuhkan Robot dengan tembakan di kakinya.
 
Dari keterangan Robot, petugas kemudian menangkap AR di tempat kosnya. AR mengakui telah menerima dan membeli kendaraan tanpa surat-surat yang lengkap. 

Usai bebas penjara, tersangka kembali beraksi. Selama bulan Mei-September sudah melakukan aksinya sebanyak 24 kali.  Dengan lokasi sasaran kampus dan kontrakan. Kemudian mencuri laptop, sepeda motor dan barang elektronik.

“Saat ini, baik pelaku dan penadahnya sudah diamankan di Polsek Sukolilo untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Adjie. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *