Banyuwangi – Tim Hukum Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Moh Ali Makki-Ali Ruchi, mengingatkan kepada operator website Sirekap KPU di Banyuwangi bekerja on the track.
Lebih spesifiknya, Tim Hukum Ali-Ali, Moh Firdaus Yuliantono, menyatakan agar operator data Sirekap KPU profesional dan tidak memanipulasi data yang diinput, sehingga merugikan paslon 02. Ia berharap data yang di input tersebut sesuai dengan data dalam C1.
“Karena kesalahan dalam proses penghitungan yang dimanipulasi ini juga dapat berimplikasi pidana, bagi mereka yang melakukan penambahan ataupun pengurangan perolehan suara paslon tertentu,” paparnya, Sabtu (30/11/2024).
Dalam proses penghitungan suara secara berjenjang ini, Tim Hukum Ali-Ali akan melakukan pengawalan sampai tingkat kabupaten.
Hal ini dilakukan untuk memastikan proses rekapitulasi perolehan suara sedari TPS, kecamatan berjalan sebagaimana mestinya.
Apabila mekanisme dan peraturan perundang-undangan dijalankan sepenuhnya, maka pelanggaran-pelanggaran yang dapat berimplikasi pidana bagi penyelenggara maupun operator Sirekap KPU, tidak terjadi.
“Mari secara bersama-sama kita jaga proses pemilihan kepala daerah di Banyuwangi berjalan sebagaimana mestinya, lancar dan menjaga demokrasi di Banyuwangi ini yang bersih dan bermartabat,” kata Firdaus.