Tiga Proyek Puskesmas di Bangkalan Didampingi Kejaksaan

BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com)– Tiga proyek pembangunan gedung Puskesmas di Kabupaten Bangkalan, turut mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan jalannya proyek sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Ketiga proyek tersebut mencakup pembangunan Puskesmas Tanah Merah dengan anggaran Rp7,5 miliar, Puskesmas Burneh senilai Rp1,3 miliar, dan Puskesmas Tanjung Bumi sebesar Rp1,4 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Hj. Nur Hotibah, menjelaskan bahwa pendampingan dari Kejari bertujuan agar seluruh proses pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan berjalan sesuai dengan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP).

“Pendampingan ini semata-mata dilakukan untuk memastikan seluruh pihak terlibat bekerja sesuai aturan yang ada, agar hasil pembangunan sesuai harapan,” jelasnya, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, dengan adanya pengawasan tersebut, kontraktor diharapkan dapat melaksanakan pekerjaan secara konsisten mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi temuan saat proses serah terima proyek.

Ia menyebutkan, pendampingan ini dilakukan oleh lima orang dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bangkalan, yang juga menerima honor resmi selama melaksanakan tugas tersebut.

“Pendampingan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bangkalan, dan telah berjalan sejak tahun 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, setiap tahapan proyek, mulai dari pembongkaran bangunan lama, pengurukan lahan, pemasangan pondasi, hingga pembangunan selesai akan terus dipantau agar proyek tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis.

Peran pengawasan antara pihak kejaksaan dan konsultan pengawas, Nur Hotibah menegaskan bahwa masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda.

“Semua bekerja sesuai kapasitasnya. Yang penting adalah proyek dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan,” pungkasnya.

Reporter: Rusdi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *