SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), bernama Ferdinandus Widjaja (45), asal Krembung, Sidoarjo ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wiyung usai mencuri motor Honda Vario milik Murtiningsih, di rumahnya kawasan Dukuh Gemol, I akhir Januari 2025 lalu.
Dalam setiap aksinya, Ferdinandus Widjaja mengaku, lebih dulu berkeliling mengendarai motor dengan temannya berinsial Y guna mencari motor sasaran. Dia menyebut, motor yang ditargetkan adalah motor tak dikunci setir. Mereka juga melakukan aksinya siang hari.
Ketika itu, dia tiba di Jalan Dukuh Gemol Wiyung I, dan melihat motor korban terparkir di depan rumah. Kebetulan saat itu kondisi sekitar sepi. Para pelaku lalu melancarkan aksinya mencuri motor dengan santai. “Saya bagian dorong. Teman saya Y yang bawa motor curian,” kata Ferdinandus.
Ferdinandus mengaku setelah berhasil melancarkan aksinya, motor itu dijual oleh Y. Ia tidak tahu motor dijual kemana. Dari hasil aksi kriminal itu tersangka mendapat bagian Rp 700 ribu. “Uangnya buat makan sehari-hari dan senang-senang. Baru kali ini tertangkap,” sambung dia.
Sementara itu, Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono menyebut, kasus ini terungkap berawal dari laporan korbannya. Pihaknya kemudian mengintruksikan para anggota Reskrim untuk penyelidikan. Termasuk mencari rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil dibekuk pada pertengahan Februari lalu. Sementara koleganya, sudah terlebih dulu diamankan di Polsek Tegalsari. “Temannya Y sudah ditangkap di Polsek Tegalsari. Tersangka sendiri sudah beraksi tiga kali mencuri motor,” ungkap dia.
Agus menyebut, tersangka Ferdinandus dan koleganya pernah mencuri motor di waduk Unesa dengan hasil motor Yamaha Vega. Lokasi lain, di Pasar Wiyung dengan Yamaha Vega dan di Dk Gemol menggasak motor Honda Vario. “Pelaku ini lebih memilih motor tidak dikunci setir atau kuncinya menempel,” tutup dia.(*)