SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Aksi yang dilakukan pelaku pencuri motor ini sangatlah terlalu. Betapa tidak, motor yang diincar untuk dicuri tak lain adalah milik tetangganya sendiri.
Pelaku pencurian itu berinisial, H (37) asal Jalan Sombo, Kecamatan Semampir, kota Surabaya.
Korbannya, S (32). Dia kehilangan motor saat diparkir di kantor kebersihan Pemkot Jalan Bunguran Surabaya.
Kasi Humas Polres Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroso mengatakan, korban merupakan tetanggan dari pelaku yang sangat paham tentang keseharian korban.
Dilokasi kejadian, saat korban beristirahat di tempat kerjanya dan memarkir sepeda motor pelaku langsung menghampiri lokasi.
Disana, pelaku membuka kunci sepeda motor korban dengan kunci T yang sudah di siapkan lalu pergi meninggalkan14/ lokasi.
“Korban yang kehilangan motor melaporkan ke Polres Tanjung Perak Surabaya yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan guna menangkap pelaku Curanmor tersebut,” jelas Iptu Suroso, Minggu (14/1/2024).
Pelaku merupakan target oprasi Curanmor dari tim opsnal unit IV SatReskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang tinggal di daerah Jalan Wonosari.
Anggota opsnal unit IV berhasil mengamankan pelaku H di kos-kosan Wonosari Gang 7 pada hari Senin 8 Januari 2024 sekita pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya pelaku H diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pengembangan, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa di tahun 2019,” tambah Kasi Humas.
Diketahui, H ini juga melakukan aksi curanmor di jalan Sencaki, mendapatkan hasil motor Honda Beat.
Barang bukti disita dari korban, fotocopy BPKB, fotocopy STNK, kunci sepeda motor Honda Vario. Dari tersangka, anggota menyita pembuka magnet, 2 mata kunci T dan kunci T.(*)