TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Unit Resmob Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (48) terduga pelaku pembunuhan Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Rabu (25/10/2023).
Sebelumnya pria tersebut diamankan di Polsek Grabagan pada Selasa (24/10) sekira pukul 22.00 WIB usai menghabisi korban di wilayah Kecamatan Kerek pagi harinya.
Dalam konferensi pers Selasa (24/10/2023) malam, Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, dari hasil pemeriksaan alasan pembunuhan yang dilakukan terindikasi bahwa istri pelaku diduga berselingkuh dengan korban.
“Sehingga pelaku dendam dan sengaja membuntuti korban, saat dipertengahan jalan ditabrak dari belakang oleh pelaku menggunakan mobil,” ucapnya.
Menurut Kapolres, korban dibunuh ketika hendak menuju kantor Kecamatan Kerek, saat itu korban mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna Kuning-hitam dengan nomor polisi S-2182-EAF dan sudah dibuntuti oleh pelaku menggunakan mobil pick up nopol A-8382-YX.
Setibanya dilokasi kejadian korban langsung ditabrak dari belakang, sempat terjatuh korban berusaha menyelamatkan diri namun pelaku mengejar korban hingga ke tengah ladang sekitar 50 meter dari jalan raya, saat itu pelaku menghabisi korban membabi-buta menggunakan pedang.
“Ada sekitar 7 kali bacokan, di kepala, bahu dan badan korban,” terang Kapolres.
Dalam aksinya tersebut, diduga pelaku dibantu oleh satu pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Dari hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu sudah direncanakan sejak dua hari yang lalu oleh pelaku dengan cara pelaku menyewa mobil pickup hingga membuntuti sampai dilokasi yang sepi kemudian yang menabrak korban.
“Artinya sudah direncanakan sejak awal sehingga kami akan terapkan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dimana ancaman hukumannya seumur hidup dan 20 tahun penjara,” tuturnya.
Saat ditanyakan isu yang beredar bahwa alasan pelaku melakukan pembunuhan terkait dengan pelayanan buruknya sebagai aparat pemerintahan desa, Kapolres Tuban menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh penyidik mengarah pada alasan cemburu terhadap korban.
“Sementara yang kami dalami dari pemeriksaan tersangka cenderung cemburu istrinya berselingkuh dengan korban,” pungkas Kapolres.
Reporter : Pradah Tri W
Sumber gambar : Humas Polri Polres Tuban