TUBAN (Kabarjawatimur.com) – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Satlantas Polres Tuban bergerak cepat melakukan upaya penertiban armada pengangkut hasil tambang yang lalu lalang di Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Kegiatan penertiban dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Kistelya Patayama Ray. Ia menjelaskan, bahwa upaya penertiban ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya hilir mudik truk-truk pengangkut material tambang.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat karena banyak truk tambang yang lewat bersamaan jam pulang sekolah dan TPA. Ini tentu saja membahayakan,” terang Kanit Turjawali kepada awak media, Kamis (25/05/2023).
Menurutnya, dalam hal ini penertiban yang dilakukan berupa pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan bermuatan tambang, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian memberikan himbauan agar tidak melintas pada saat aktivitas sedang padat meskipun klas jalan yang dilalui telah sesuai peruntukannya.
“Kalau untuk truk muatan tambang, kami ingatkan minimal jam operasional jangan disaat orang ramai,” tuturnya.
Selain itu, upaya penertiban serupa bakal terus digalakkan, minimal untuk mengedukasi masyarakat supaya lebih tertib dalam berlalu lintas. Lantas apakah cukup di Desa Tegalrejo atau bakal dilanjutkan hingga ke akses jalan di dekat lokasi tambang?
“Nanti pasti Kita usahakan kesana, tapi pelan-pelan. Tidak mungkin satu hari selesai,” imbuh Polwan Kelahiran Februari 1999 itu.
Sementara itu, Kepala Desa Tegalrejo, Triyono mengaku jika warganya kurang nyaman dengan keberadaan kendaraan berat pengangkut hasil tambang pasir yang hampir tiga bulan terakhir ini hilir mudik di desanya, terlebih saat melewati kawasan lembaga pendidikan.
Ia berharap, kendaraan bertonase berat pengangkut material pasir dari wilayah Kecamatan Grabagan yang hendak dikirim menuju ke wilayah Kecamatan Jenu itu bisa dialihkan melalui jalur lain.
“Para orang tua merasa kuatir dan risau terhadap anak-anaknya yang sekolah dan belajar mengaji. Mudah-mudahan kendaraan bermuatan berat dapat dialihkan dan tidak menjadi kerisauan warga,” pungkasnya.
Disisi lain, upaya penertiban juga sempat diwarnai kucing-kucingan. Pasalnya, saat petugas Satlantas Polres Tuban bersiaga dititik yang biasa menjadi perlintasan, ternyata hanya segelintir kendaraan berat yang lewat. Namun ketika petugas telah bergeser meninggalkan lokasi, barulah armada bermuatan pasir itu mulai terlihat berbondong-bondong.
Kendati begitu, dalam kegiatan penertiban kali ini Satlantas Polres Tuban berhasil menertibkan sebanyak 6 pelanggar lalu lintas. Pelanggarannya meliputi Uji KIR, Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga muatan melebihi tonase.
Reporter : Pradah Tri W