Takbir Keliling dan Battle Sound System di Banyuwangi Jadi Pro Kontra, H Sumail Abdullah : Padahal itu Kreasi

BANYUWANGI, – Acara takbir keliling yang dirangkai dengan adu battle sound system menimbulkan pro dan kontra.

Maka dari itu, Anggota Komisi V DPR RI H Sumail Abdullah menyayangkan pelarangan takbir keliling yang dirangkai dengan adu battle sound system serta cek sound oleh pihak terkait.

Padahal takbir keliling merupakan tradisi tahunan yang telah digelar kaum millenial Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

Mestinya takbir keliling yang dirangkai dengan battle sound system tidak dilarang tetapi tetap diberi ruang dengan mengatur pelaksanaan teknisnya.

Menurut pandangan H Sumail Abdullah, acara takbir keliling yang digabung dengan battle sound merupakan hal yang lumrah untuk menyambut Idul Fitri 1445 H.

“Itukan bentuk ekspresi suka cita umat menyambut Lebaran Idul Fitri 1445 H setelah melakukan Puasa Ramadan selama sebulan penuh. Sangat bijak jika tidak melarangnya,” lontar Anggota Komisi V DPR RI H Sumail Abdullah, Senin 8 Maret 2024.

Guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan maka panitia dan aparat serta pihak terkait duduk bersama untuk membahas soal teknis.

“Misalnya peserta dilarang minum miras dan membawa zat adiktif maupun senjata tajam.
Lalu acara battle sound digelar disebuah tempat khusus,” ungkap politisi Partai Gerindra.

Takbir keliling yang dirangkai dengan battle sound telah menjadi tradisi unik di kalangan warga Banyuwangi khususnya Desa Sumbersewu.

Battle sound saat ini telah menjadi trend baru di kalangan muda Jawa Timur sampai Jawa Tengah yang patut diwadahi sehingga bisa menjadi potensi budaya baru plus wisata unik.

“Kami meyakini jika dikelola dengan tepat akan menjadi potensi wisata unik dan baru bagi Banyuwangi lho,” papar H Sumail Abdullah.

Sebelumnya penyelenggaraan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1445 H yang dirangkai dengan adu battle sound system dan sound horeg dilarang oleh pihak terkait dari MUI, Polresta, Kodim serta Pemkab Banyuwangi lewat surat edaran yang diteken oleh Sekda Banyuwangi, Mujiono.

“Takbir keliling yang dirangkai adu battle sound dan diiringi joged pargoy maupun persiapannya (cek sound) tidak diizinkan karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat,” begitu bunyi SE yang ditandatangani Mujiono.

Pelarangan ini kemudian ramai di media sosial sampai merembet informasi liar yang menyudutkan pihak aparat karena soal anggaran. Tetapi polisi kemudian mengonfirmasi jika itu hoax.***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *