Tak Kapok Pernah Dipenjara, Pria Kenjeran Curi Motor Saat Coblosan

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)-Unit Reskrim Polsek Kenjeran membekuk pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tepat pada saat pilkada.

Pada Rabu 14 Pebruari 2024, pelaku ini bukannya menggunakan hak pilihnya malah mencuri motor di Jalan Tanah Merah Kenjeran Surabaya.

Pelaku itu, NF (41) asal Jalan Kenjeran Surabaya. Dia mencuri kendaraan milik Fiyyah, yang tinggal di Platuk Donomulyo Surabaya.

Kejadiannya, usai warga mencoblos, sekira pukul 15.00 Wib, pelaku ini naik ojek online dan turun di sekitar Jalan Tanah Merah.

Dilokasi itu, kemudian pelaku berjalan sendirian untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan diambil atau dicuri.

“Sesampainya di TKP, melihat ada Sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 6168 OE yang diparkir, tanpa ada pengawasan khusus,” kata Kompol Ardi Purboyo, Kapolsek Kenjeran, Rabu (28/2/2024).

Selanjutnya oleh pelaku, motor langsung diambil dengan merusak kunci lalu melarikan diri. Namun apes bagi NF. Dia tak sadar jika saat itu pemilik motor memperhatikan gerak geriknya.

Pemilik yang mengetahui perbuatan pelaku, kemudian teriak maling dan pelaku berhasil diamankan warga.

“Pelaku sempat dihajar massa. Bersamaan pada saat itu ada anggota Polsek Kenjeran yang sedang melaksanakan pengamanan TPS dan pemantauan di Lokasi sekitar TKP,” imbuh Kapolsek.

Pelaku pun dapat dibekuk. Kemudian beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Kenjeran untuk Penyidikan lebih lanjut.

Dalam penyidikan, pelaku mengaku sebelum pernah masuk tahanan dalam kasus Pencurian Sepeda motor dan pencurian Handphone.

Barang bukti yang ikut diamankan, Sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 6168 OE warna Coklat Hitam, Tas kecil warna Hitam Coklat merk Reach, 5 buah ujung lancip Kunci T, 1 Kunci Magnet, 1 Potongan Gergaji, 1 buah Obeng, 1 Magnet kecil, 1 potongn Silet, 1 buah Kunci Sepeda motor, 2 Buah Kawat Kecil dan pendek.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *