BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com)– Sebanyak 17 petugas suka relawan (Sukwan) Pasar Ki Lemah Duwur (KLD) Bangkalan menyampaikan keluhan terkait hak mereka mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebab, mereka sudah bekerja lebih dari 10 tahun, namun tidak dapat mengikuti seleksi PPPK seperti petugas dinas lainnya. Keluhan ini disampaikan saat audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bangkalan, Senin (20/01/2025).
Kepala Pasar KLD, Septian Budiono yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa selama ini para petugas Sukwan sudah bekerja keras dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Namun, mereka merasa diabaikan karena tidak punya kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan status yang lebih jelas.
“Ada yang sudah lebih dari sepuluh tahun, ada juga yang sudah lima tahun bekerja, namun tidak diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK,” ungkapnya.
Para petugas Sukwan pasar tersebut berharap agar DPRD Kabupaten Bangkalan dapat memperjuangkan hak mereka, agar kinerja dan pengabdian mereka dihargai melalui status yang lebih jelas dan layak. Mereka juga meminta agar ada perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka yang selama ini bekerja tanpa ada kepastian status kepegawaian.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bangkalan, Hotib Marzuki menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut dan berkomitmen untuk membantu mencari solusi yang adil bagi para petugas Sukwan di Pasar KLD. “Ternyata banyak sekali mereka yang sudah mengabdi selama 5 tahun lebih minimal 5 tahun ini ternyata tidak bisa ikut tes PPPK kemarin,” katanya.
Hotib Marzuki mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan Komisi I untuk memanggil Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) dan Dinas Perdagangan Bangkalan untuk mencari solusi perihal status mereka.
“Perlu perhatian khusus dari pemerintah, karena walau bagaimanapun beliau ini yang bergerak menjemput PAD,” pungkasnya.
Reporter: Rusdi