SURABAYA– Sasar barang bawaan pasien Rumah Sakit, dua pelaku dibekuk. Salah satunya mereka beraksi mencuri barang milik pasien di RSUD Dr. Soetomo Surabaya yang sedang jalani rawat inap.
Pelakunya, Syaiful (42) asal Jalan Pogot Jaya Surabaya dan Stef (19) asal Jalan Petemon Timur Surabaya.
Keduanya diamankan anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Selasa 22 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 Wib di sekitar Makam Putat Gede Surabaya.
Dalam setiap aksinya, para tersangka secara bersama-sama melakukan perbuatan pencurian barang dengan cara keliling mencari sasaran berupa barang milik pasien/ penunggu Rumah Sakit yang lengah pengamanannya.
Ada kesempatan, kemudian setelah mendapatkan tersangka SF mengambil barang tersebut dan tersangka ST mengawasi dari kejauhan. Setelah berhasil barang hasil curian itu dijual kepada penadah ALD (DPO).
Setelah diamankan Polisi, berdasarkan hasil interogasi terhadap para Tersangka, selain melakukan Curat di Rumah Sakit, tersangka juga melakukan dipuluhan lokasi lain.
Keduanya pernah beraksi diwilayah SSimokerto sebanyak 12 kali, Gubeng 7 kali dan Polsek Tandes sebanyak 2 kali. “Tersangka Syaiful ini seorang Residivis pernah di tahan dalam kasus 363 KUHP (Curanmor) tahun 2022 di Polsek Sawahan dan Dukuh Pakis,” jelas AKBP Mirzal qpl=Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (24/12/2022).
Unit Jatanras menagkap keduanya berdasarkan adanya Laporan Polisi maraknya perkara pencurian barang milik pasien Rumah sakit RSUD Dr. Soetomo dan RSUD Dr. Soewandi dan menjadi perhatian masyarakat dan pimpinan Polri.
Atas dasar laporan itu, Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, melakukan cek TKP, introgasi saksi-saksi. “Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi profil pelaku serta keberadaan para pelaku tim Opsnal berhasil mengamankan mereka di sekitar Makam Putat Gede,” tambah Mirzal.
Keduanya, berikut barang bukti diamankan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang buktinya, motor Suzuki Bravo hitam nopol AG-6938-PT (sarana), dan satu HP.(*)