SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Pencuri Spesial Indomart Alfamart Ditindak Tegas Terukur. Polisi Surabaya membekuk maling motor spesialis toko Indomart dan Alfamart yang selama ini sangat meresahkan warga Surabaya.
Pelaku pada bulan Mei ini melakukan pencurian diparkiran Indomart Nginden Semolo, dan depan warung OPPA CORN DOG Jalan RAYA Merr Surabaya serta diperkirakan Indomart Jalan Kusuma Bangsa.
Tersangkanya, Samsul (32) asal Jalan Tenggumung, surabaya. Dua lainnya IP dan RS kabur dan dinyatakan DPO.
Saat penangkapan, karena pelaku peka kalau dibuntuti petugas, sempat berusaha kabur dan terjadi kejar-kejaran serta melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan hingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan.
Mereka, para pelaku melakukan aksi pencurian (Curanmor) bersama – sama berboncengan mengendarai Sepeda motor, kemudian mobiling mencari sasaran di wilayah Surabaya untuk melakukan aksi pencurian.
Para pelaku secara acak mengincar sasaran motor yang akan dicurinya, di area parkiran minimarket , warung , pemukiman maupun rumah kost.
Setelah mendapatkan sasaran ranmor yang akan dicuri, para pelaku berbagi tugas, ada yang menunggu dimotor memantau. Pelaku Samsul merusak kunci dengan menggunakan kunci T.
Setelah berhasil, para pelaku membawa motor hasil curiannya kabur dan menjual ke penadah.
“Aksi mereka terekam kamera CCTV saat beraksi dan viral di media sosial,” sebut AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce, Sabtu (20/5/2023).
Lanjut Mirzal, adanya berbagai Laporan Polisi pencurian dengan pemberatan yang marak terjadi di wilayah Surabaya menjadi perhatian publik serta pimpinan.
Dalam rangka melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2023 Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, mendatangi TKP , interogasi saksi- saksi serta mencari petunjuk untuk memprofiling pelaku.
Setelah mendapatkan informasi profil para pelaku, Tim opsnal Jatanras melakukan mobiling dan melaksanakan patroli didaerah rawan kejahatan.
“Pelaku dapat kita pada Rabu, 16 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, di Jalan Ngagel Surabaya saat mengendarai sepeda motor,” imbuh Mirzal.
Pada saat dilakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap pelaku dan sepeda motor yang dikendarai SA, benar didapati bahwa rumah kunci kontak sudah keadaan jebol.
Dia mengakui jika sepeda motor yang dikendarainya adalah baru saja hasil mencuri di depan minimarket wilayah Nginden yang ditinggal pemiliknya yang sedang berbelanja.
“Tersangka SA merupakan RESIDIVIS yang pernah dua kali di penjara. Tahun 2013 dibekuk Jatanras kasus Curanmor. Tahun 2021 dibekuk ResNarkoba kasus narkoba,” pungkas AKBP Mirzal.
Selanjutnya tersangka berikut berbagai barang bukti dibawa Mapolrestabes Surabaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Reporter: Eko