Soal Solar Di Bojonegoro, Begini Respon dan Gerak Cepat APH Setempat

BOJONEGORO (Kabarjawatimur.id) – Jelang akhir tahun, antrian untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU memang begitu terasa, namun hal tersebut merupakan kejadian yang lumrah dan terjadi dimana-mana, termasuk di Kabupaten Bojonegoro.

Guna mengantisipasi kondisi yang tidak diinginkan, pihak SPBU sendiri telah melakukan beberapa langkah dan menghimbau masyarakat untuk tidak panik, karena stok BBM jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) masih diposisi aman.

Selain itu, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat juga intens melakukan pengawasan terkait BBM tersebut, khususnya yang berlabel BBM subsidi.

Seperti yang terlihat pasca munculnya laporan tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar beberapa waktu lalu, tak menunggu lama pihak APH segera merespon dan turun tangan melakukan pengecekan.

Alhasil, saat digeledah oleh petugas Sat Reskrim Bojonegoro, lokasi yang ditunjuk sebagai tempat penimbunan solar subsidi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan praktek penyalahgunaan.

Berdasarkan kejadian tersebut, tentunya dapat menjadi jawaban bagi publik, bahwa APH di Bojonegoro tidak menutup mata dengan segala bentuk laporan dari masyarakat, terlebih saat ini telah dihadirkan aplikasi “Matur Pak Kapolres”.

Disisi lain, nama PT Rakha Panca Mandiri (RPM) yang turut dicatut dalam pemberitaan, diketahui merupakan perusahaan legal yang memiliki izin resmi usaha Agen Penyalur Bahan Bakar Minyak Transportir. (*)


Reporter : Pradah Tri W

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *