Soal Pemilu Terpisah 2029, H. Syafiuddin: PKB Siap Apapun Skemanya

BANGKALAN, (Kabarjawatimur.com)– Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan pelaksanaan pemilu nasional dipisahkan dari pemilu daerah mulai Pemilu 2029.

Putusan ini tertuang dalam amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian uji materi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam putusan MK menyatakan pemilu nasional, mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, harus dilaksanakan terpisah dari pemilu daerah, yaitu pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota dan kepala/wakil kepala daerah. Jarak waktu antara pemilu nasional dan daerah ditetapkan minimal dua tahun dan maksimal dua setengah tahun setelah pemilu nasional.

Menanggapi dinamika politik nasional terkait pemisahan pemilu daerah dan pemilu nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Bangkalan yang juga anggota Fraksi PKB DPR RI, H. Syafiuddin menyampaikan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa siap menghadapi skenario apapun dalam pelaksanaan Pemilu 2029.

Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa sikap resmi PKB mengenai wacana pemisahan antara pemilu daerah dan pemilu nasional merupakan ranah elit partai di tingkat pusat.

“Itu bukan ranah saya, saya hanya anggota fraksi. Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi dan implikasinya, itu wilayah elit-elit PKB di pusat untuk menjawab,” ungkapnya, Sabtu (18/7/2025).

Meski demikian, ia mengutip pernyataan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, yang menyampaikan bahwa PKB cenderung mendukung agar pemilihan kepala daerah, Gubernur, Wali kota, maupun Bupati dipilih melalui DPRD.

“Itu saja, saya mengadopsi pernyataan dari Mas Jazil, saya hanya sebagai anggota fraksi. Keputusan MK itu ranahnya elit-elit partai PKB,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa apapun skema pemilu yang akan diterapkan ke depan, PKB dalam posisi siap dan solid menghadapinya.

“Seperti apapun, PKB siap,” pungkasnya.

Diketahui, pada pemilu mendatang Partai PKB menargetkan perolehan kursi legislatif hingga 100 kursi untuk nasional, serta 15 kursi untuk DPRD Bangkalan.

Reporter: Rusdi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *